HAL-SEL// Sidik Polisi News – Ipda Muhamad Sukri SH, (Kapolsek) kecamatan bacan timur kabupaten halmahera selatan provinsi maluku utara menunjukkan keseriusannya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya bersama jajarannya berhasil menyita ratusan kantong plastik miras jenis cap tikus dari salah satu kos-kosan warga di Desa Babang 20/8/2025
Sukri (Kapolsek) dalam keterangannya kepada media, mengatakan razian ini dilakukan dengan menyisir sejumlah kios dan tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras.
Jabatan Sukri sebagai Kapolsek bacan timur belum cukup sebulan tetapi komitmen nya untuk membasmi pengedaran minuman keras jenis cap tikus menjadi agenda utama karena diketahui cap di jual dikios – kios yang ada di desa sayoang itu secara bebas. Untuk itu Kapolsek yang baru menjabat di bacan timur ini menunjukkan komitmen nya untuk membrantas miras.
Di kutip dari media Patroli86, Razia tersebuit melibatkan empat personel Polsek Bacan Timur, yakni Aipda Suwardi (Kanit Intelkam), Bripka Safrudin Muin (Kanit Provos), Brigpol Rivai Julkifli, dan Gunda Darma Taher. Dari lokasi kos-kosan di Desa Babang, polisi menemukan 100 kantong plastik berisi miras cap tikus siap edar.
Meski barang bukti berhasil diamankan, pelaku utama tidak berada di tempat. Hanya istrinya yang ditemukan di lokasi. Identitas terduga pelaku diketahui bernama Rudi alias Udi (35), warga Desa Sabatang, berprofesi sebagai sopir. Sementara seorang terduga lain, Jaya (19), warga Desa Galala, yang berstatus ibu rumah tangga, juga disebut terlibat.
,“Keduanya diduga sebagai pengedar miras. Kami arahkan agar segera mendatangi kantor Polsek Bacan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Ipda Sukri menegaskan, upaya pemberantasan miras ini dilakukan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Sebelumnya, pada Senin (18/8/2025) malam, Polsek Bacan Timur juga berhasil menggagalkan penyelundupan 110 botol miras cap tikus yang diangkut melalui jalur laut menggunakan KM Satria 99 Express di Pelabuhan Desa Babang. Barang haram itu disembunyikan dalam tiga kardus air mineral dan tiga tas jinjing, rencananya akan dibawa ke Kota Ternate. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bacan Timur (LM) tahapary















