Berita  

Kenapa Pemprovsu tutup mata pada Pasar pagi ilegal di jalinsum-alterprov di kota Galang?

Admin 1 Sidik Polisi News

Kenapa Pemprovsu tutup mata pada Pasar pagi ilegal di jalinsum-alterprov di kota Galang?

 

Deli Serdang, Sidikpolisi news – Sudah 10 tahun lebih sampai dengan sekarang masyarakat khususnya para pengguna kendaraan roda 2 sampai roda 4 lebih yang melintas di jalan lintas umum alternatif provinsi dari Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang menuju Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai atau sebaliknya lewat kota Galang Kelurahan Galang Kota Kec.Galang Deli Serdang kalau pad pagi hari bertanya-tanya, kenapa dan mengapa Pemprovsu (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara) tutup mata pada Pasar pagi ilegal di jalinsum-alterprov (jalan lintas umum alternatif provinsi) di kota Galang?

Karena Pasar pagi ilegal itu di kota Galang yang beroperasi setiap hari mulai pukul 03.00 dini hari sampai pukul 09.00 cukup meresahkan sekali membuat kemacetan arus lalu-lintas kendaraan di kota itu yang sampai hari ini belum teratasi. Sehingga wajar kalau timbul asumsi, mungkin saja Pemprovsu sengaja membiarkan adanya beroperasi kalau pagi hari Pasar pagi ilegal di jalin tersebut di kota itu. Soal keresahan kemacetan masa bodoh.

Hal itu diungkap kesal oleh Kadis Tumirin Supir mobil pribadi yang terjebak macet di kota itu Minggu (10/08/2025) sekitar pukul 08.10 wib saat Penulis minta komentarnya.

Salah seorang Pedagang Pasar pagi ilegal yang menggelar lapak dagangannya dipinggir badan Jalinsum tersebut di kota Galang yang mengaku R. Boru Sipayung yang ditemui Penulis saat itu mengatakan, saya jauh-jauh datang dari Kec.Bangun Purba Deli Serdang setiap dini hari ke kota Galang ini berjualan sayur dan lainnya bahan-bahan dapur, tidak lain dan tidak bukan hanya mencari seperak dua perak biaya hidup anak-anak saya dalam keluarga, bukan cari kaya.
Saya pribadi dan teman-teman lainnya yang membuka lapak dagangan di Pasar pagi ditepi badan jalan lintas umum ini di kota Galang menyadari, bahwa ini adalah jalan lintas alternatif provinsi.

Tetapi masa bodoh kalau karena kami para pedagang di Pasar pagi ini kalau membuat terjadinya kemacetan arus kendaraan lalu-lintas. Pemerintah di daerah ini sendiri tidak mau peduli dan konon lagi Pemprovsu.

Dan kami para pedagang ini minta bila suatu waktu Pasar pagi ini yang sudah belasan tahun beroperasi setiap pagi hari di kota Galang dibersihkan atau ditutup, agar dicari lahan tempat penampungan kami para Pedagang ini. Jangan sertamerta mematikan matapercarian kami rakyat kecil ini, tegasnya.

Menurut pengamatan Penulis, bahwa penyebab rawan terjadinya kemacetan arus kendaraan lalu-lintas di kota Galang kalau pada pagi hari, karena lapak dagangan para Pedagang di Pasar pagi ilegal itu di kiri/kanan jalin tersebut, sampai keatas badan jalan. Sehingga kemacetan terjadi kalau ada kendaraan roda 4 berselisih arus yang berlawanan.

Solusinya menurut Penulis, lapak para Pedagang tanpa kecuali di Pasar pagi ilegal itu setiap hari di kota Galang, harus ditertibkan lapak dagangan dimundurkan ke belakang 1 meter dan setiap harinya diawasi.

Tetapi tidak tahu siapa dan pihak mana yang peduli menertibkan dan mengawasi selama waktu beroperasinya pasar pagi ilegal itu setiap hari di kota Galang.

Dan barang kalipun tidak ada yang peduli. Masa bodoh pada apa yang terjadi. Dan pembiaran kesudahannya, anggap Penulis.

(Sudirman Dachi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *