Berita  

Jalan Rusak di Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Tak Kunjung Diperbaiki

SIDIKPOLISINEWS.ID | Sanghiang Jaya, Lebak – 5 Agustus 2025
Warga Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terus mengeluhkan kondisi jalan desa yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Jalan yang menjadi akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari ini telah lama dibiarkan rusak, tanpa ada upaya konkret dari pemerintah desa maupun kabupaten.

Jalan berlubang, berdebu di musim kemarau, dan berlumpur di musim hujan ini menyebabkan kesulitan bagi warga, khususnya pengendara roda dua dan pengguna jalan lainnya. Ketidakpedulian aparatur desa terhadap kondisi ini dinilai menambah rasa kecewa masyarakat.

Iya memang dari tahun ke tahun jalan ini kondisinya seperti ini. Dulu pernah diaspal sebagian, tapi cepat rusak lagi karena kualitas aspalnya kurang bagus dan sering dilalui truk pengangkut kayu, bambu, dan lainnya,” ujar seorang warga yang berinisial AM.

Ia juga menambahkan harapan besar kepada pemerintah agar memperhatikan akses jalan tersebut, terlebih dengan adanya program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah bersama Perhutani, TNI, dan Polri.

Semoga jalan yang menunjang desa atau kampung kami ini juga ikut diperbaiki,” harap AM.

Kondisi jalan rusak ternyata tidak hanya terjadi di Desa Sanghiang Jaya. Warga dari desa lain di Kecamatan Cimarga, seperti Jayamanik, juga dikabarkan berencana melakukan aksi demonstrasi karena jalan desa mereka mengalami kondisi serupa. Ini menunjukkan keresahan masyarakat Cimarga sudah meluas dan membutuhkan penanganan segera dari pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Desa Sanghiang Jaya memiliki tanggung jawab hukum untuk memelihara infrastruktur jalan. Kegagalan dalam menjalankan fungsi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum jika terjadi kecelakaan atau kerugian akibat jalan rusak.

Masyarakat meminta agar pemerintah segera mengambil langkah nyata, baik melalui perbaikan langsung maupun transparansi terkait rencana pembangunan jalan ke depan.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *