Said Hasan Ipa – Pejuang Pemekaran, Penjaga Marwah Negeri Buru
SidikPolisiNews.id Maluku -“Kabupaten Buru’ (30/7/2025)
Di tepian Pulau Buru, tepatnya di Desa Waeperang, lahirlah seorang putra terbaik yang kelak menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah pemekaran Kabupaten Buru: Said Hasan Ipa. Ia bukan sekadar anak negeri, ia adalah bagian dari tanah itu sendiri yang seluruh langkah hidupnya tercurah demi kemajuan Buru.
Sebagai politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Said Hasan Ipa pernah meniti jalan pengabdian di Masjid Raya Al-Fatah Ambon, tempat ia menjabat sebagai salah satu pengurus Lembaga pendidikan. Di sana, ia belajar tentang kepemimpinan, keikhlasan, dan tanggung jawab moral. Namun, panggilan tanah kelahiran terlalu kuat untuk diabaikan. Ia kembali ke Buru, tepat saat momentum pemekaran mulai menggeliat.
Dalam fase penting persiapan pemekaran Kabupaten Buru, Said Hasan Ipa dipercaya sebagai Ketua DPRD Pertama Kabupaten Buru. Tugasnya tidak ringan, membentuk fondasi daerah baru, menyatukan aspirasi, dan merintis jalan bagi Buru agar berdiri tegak sebagai kabupaten mandiri.
Namun sejarah mencatat, perjuangannya tidak selalu mulus. Ketika DPRD menetapkan tiga calon Bupati Buru, proses itu justru menghadapi tantangan besar. Penolakan datang karena salah satu calon tidak memiliki ijazah, hanya surat keterangan hilang akibat kebakaran dari kepolisian, sementara calon lainnya tidak mendapatkan persetujuan dari pimpinannya. Gubernur Maluku saat itu, almarhum Saleh Latuconsina, pun menolak pengusulan tersebut karena dinilai bertentangan dengan PP 151.
Dalam situasi pelik tersebut, Said Hasan Ipa mengambil manuver politik yang mengejutkan. Ia memberikan Ultimatum diruang Rapat kantor Gubernur, dengan nada tegas menyampaikan ketika saya kembali ke pulau Buru akan mengumpulkan seluruh stakeholder (tokoh adat, masyarakat dan Agama serta seluruh masyarakat Kabupaten Buru, untuk keluar dari Provinsi Maluku dan bergabung ke Provinsi Maluku Utara jika aspirasi kami diabaikan. Sikap keras ini bukan tindakan sembrono, melainkan bentuk perjuangan Hak Demokrasi yang dilegitimasi Hak otonomi Daerah masyarakat Kabupaten Buru.
Tekanan politik itu akhirnya sampai ke pusat. Departemen Dalam Negeri ( Kemendagri) menerima dan menyetujui pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Buru. Di titik inilah, manuver Said Hasan Ipa membuahkan hasil, sekaligus mempertegas dirinya sebagai salah satu tokoh sentral demokrasi Pulau Buru yang sangat berjasa dalam proses pemekaran dan pembentukan pemerintahan daerah.
Tak berhenti di situ, perjuangannya juga menyentuh dunia pendidikan. Ketika kelas jauh Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Kabupaten Buru terancam ditutup oleh Dirjen Dikti dan Kopertis Wilayah XII Maluku karena dianggap tidak memenuhi ketentuan, Said Hasan Ipa kembali tampil sebagai pembela rakyat. Ia menyurati Dirjen Dikti dan menjelaskan bahwa kondisi geografis dan keterbatasan wilayah di Maluku bisa berdampak pada putusnya pendidikan ratusan mahasiswa jika kelas tersebut dihentikan.
Berkat upayanya, kelas jauh itu dipertahankan dengan solusi pendirian yayasan mandiri, yang kemudian melahirkan Universitas Iqra Buru (UNIQBU), sebuah tonggak penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Buru.
Warisan dan Teladan
Namun sejarah mencatat, Said Hasan Ipa bukanlah pemimpin yang silau kekuasaan. Di saat mayoritas anggota dewan menginginkan pengadaan mobil dinas, simbol status yang lazim dalam awal pembangunan daerah, ia justru mengambil sikap luar biasa: mengusulkan sepeda motor sebagai kendaraan dinas utama. Bagi Said Hasan Ipa, setiap rupiah dari anggaran negara adalah amanah untuk kepentingan rakyat, bukan kemewahan pejabat.
Dalam satu pernyataannya yang kini dikenang banyak orang, ia berkata:
“Biarkan jasadku hancur, asalkan negeriku terjaga.”
Sebuah kalimat penuh keteguhan, menjadi semboyan diam-diam bagi mereka yang masih percaya pada integritas dalam politik.
Sayangnya, perjuangan panjang itu harus terhenti. Said Hasan Ipa wafat dalam perjuangan, namun semangatnya tak pernah benar-benar mati. Ia telah menanam nilai, menoreh sejarah, dan meninggalkan teladan bahwa jabatan adalah alat, bukan tujuan.
Kini, nama Said Hasan Ipa hidup dalam cerita-cerita rakyat, dalam ingatan para sahabat perjuangan, dan dalam setiap kemajuan Kabupaten Buru yang dibangun di atas prinsip kejujuran, keberanian, dan cinta tanah air.
Apresiasi terhadap perannya juga datang dari kalangan profesional muda. Rival Kao, SH, seorang pengacara muda yang kini mendampingi Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, menyatakan
Sejarah perjuangan beliau adalah warisan leadership yang baik dan bijak. Tanpa menyinggung peran para tokoh perintis lainnya, saya menilai beliau layak dinisbatkan sebagai simbol perjuangan pemekaran dan demokrasi pembangunan Kabupaten Buru.”
Sebuah pengakuan yang merefleksikan betapa luasnya jejak langkah Said Hasan Ipa di hati masyarakat dan pemimpin masa kini.
Sebagai generasi penerus, kita tentu berharap nilai-nilai kepemimpinan dan integritas yang diwariskan oleh Said Hasan Ipa terlihat dan terus hidup dalam kepemimpinan Bupati Buru, Bapak Ikram Umasugi, SE—sehingga cita-cita besar pemekaran, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dalam Bingkai Kaiwai bersama-sama Membangun Buru.
( A H..Besugi )















