Berita  

POTERANGKI.Kisruh Pembelian Seragam di SMPN 11 Makassarr, Guru Akui Setor Uang ke Kepsek, Orang Tua Desak Pengembalian, Penyedia Enggan Berkomentar

Makassar, sidikpolisinews.id

29 Juli 2025 — Polemik pungutan pembelian seragam di SMP Negeri 11 Makassar terus bergulir. Kepala Sekolah Mariamin Ibrahim, S.Pd sebelumnya menyatakan tidak mengetahui aliran dana pembelian seragam, namun pernyataan tersebut terbantahkan pada rapat yang digelar hari ini di SMPN 11 Makassar.

Kesaksian dari guru yang mengaku menerima uang dari orang tua siswa dan menyerahkannya langsung kepada kepala sekolah.

Dalam konferensi pers (29/7/25), para orang tua siswa menyampaikan kekecewaannya secara terbuka dan tegas menuntut pengembalian uang. “Kami orang tua siswa menuntut uang dikembalikan.

Tenggang waktunya satu sampai dua hari. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan ambil tindakan,” ujar salah satu perwakilan orang tua.

Salah satu guru mengakui bahwa pembayaran dilakukan di lingkungan sekolah dan uang diserahkan langsung ke kepala sekolah. “Kurang lebih lima sampai enam kali penyerahan.

Jumlahnya bervariasi, kadang Rp. 5 juta tergantung yang terkumpul, ungkap guru tersebut. Ia menambahkan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas yang diperintahkan, dan tidak mengetahui skema antara sekolah dan penyedia.

Kritik juga diarahkan kepada Komite Sekolah. Orang tua menyayangkan sikap Komite yang dinilai tidak berpihak kepada mereka. “Seharusnya Komite menjadi garda terdepan membela kepentingan kami sebagai orang tua siswa.

Tapi yang terjadi, mereka justru diam dan tidak sigap. Padahal mereka adalah perwakilan kami,” tegas seorang wali murid dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, penyedia atau toko seragam yang disebut-sebut dalam kisruh ini masih bungkam. Saat dihubungi, nomor telepon aktif namun tidak diangkat. Awak media hanya menerima pesan singkat: “Lagi sibuk layani pembeli.”

Selain menuntut uang dikembalikan, orang tua juga menolak kebijakan seragam tambahan yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Mereka mendesak agar siswa cukup memakai seragam standar nasional sebagaimana program pemerintah.

Dengan pengakuan guru, desakan wali murid, dan sikap diam penyedia serta Komite Sekolah, kisruh seragam ini membuka banyak pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas pihak sekolah dalam mengelola kepercayaan publik.(JP@TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *