Berita  

Pimpinan SMPN 2 Galang yang disinyalir perusak kemitraan Pemkab Deli Serdang dengan Al-Washliyah diminta ditindak

Admin 1 Sidik Polisi News.Id

Pimpinan SMPN 2 Galang yang disinyalir perusak kemitraan Pemkab Deli Serdang dengan Al-Washliyah diminta ditindak

 

Deli Serdang, Sidikpolisi news – Pimpinan SMP Negeri 2 Galang Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang Prov.Sumatera Utara yang disinyalir kuat perusak hubungan kemitraan Pemkab Deli Serdang dengan Aljam’iyatul Washliyah Ormas Islam terbesar Nomor 3 di NKRI yang sudah terjalin solid harmonis, diminta Bupati Deli Serdang dr. H.Asri Ludin Tambunan mengaudit dan menindak tegas.Juma’t 04/07/2025

Buktinya, seperti Aset Pemkab Deli Serdang yakni Gedung Ex.SMP Negeri 2 Galang yang berdiri permanen selama 20 tahun lebih diatas Tanah Waqaf Aset Al-Washliyah di Des.Petumbukan Kec.Galang Deli Serdang dan yang dituntut oleh pemilik tanah agar Gedung tersebut diangkat dan dipindahkan dari atas tanah waqaf tersebut.

Tetapi karena hubungan kemitraan kedua belah pihak baik pihak Pemkab Deli Serdang dan maupun pihak Al-Washliyah sudah terjalin terbina solid harmonis selama ini. Maka Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan mengajak pihak Al-Washliyah duduk bersama satu meja dengan i’tikad mencari solusi dari suatu masalah. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Asal bersedia duduk bersama dalam keadaan sehat dan waras.

Dan akhirnya i’tikad baik Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan atas nama Pemkab Deli Serdang menghibahkan Gedung tersebut kepada Al-Washliyah, dengan melalui berbagai tahapan proses, dan tinggal menunggu tahapan Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang.

Akan tetapi betapa terkejut pada Senin sore (30/06/2025) melihat dan membaca poster ajakan dikertas HVS dibubuhkan cap stempel SMP Negeri 2 Galang bertinta basah (seperti pada foto) yang ditempel ditembok pagar kiri-kanan pintu Gerbang Gedung tersebut dan yang bertuliskan “AYO DAFTARKAN SEGERA ANAK BAPAK/IBU KE SMP NEGERI 2 GALANG!!!
TANGGAL 14 JULI 2025 AKTIFITAS BELAJAR MENGAJAR AKAN DILAKSANAKAN KEMBALI KE GEDUNG SMP NEGERI 2 GALANG DI DESA PETUMBUKAN DAN TAHUN AJARAN 2025/2026 AKAN DIBUKA LANGSUNG OLEH BAPAK BUPATI DELI SERDANG SEBAGAI PEMBINA UPACARA.

Dan bagaimanapun, yang membuat ulah memasang poster kertas HVS itu disinyalir kuat pihak SMP Negeri 2 Galang. Dan disinyalir kuat atas perintah pimpinan sekolah tersebut. Buktinya pimpinan penanggung-jawab Stempel sekolah itu, berani membubuhkan cap stempel sekolah itu dengan bertinta basah pada poster ajakan di kertas HVS itu, untuk misi memperkeruh suasana.

Kejadian ini diminta pihak berkompeten tidak membawa diam, harus diusut tuntas. Agar tidak terjadi kerenggangan diantara 2 pihak yang sudah solid.

Hal tersebut, dengan mendetail disampaikan oleh Ketua DPC Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Kab.Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara Al-Ustadz Muhammad Hisyam,S.PdI dalam kapasitasnya selaku Kader IPA (Ikatan Pelajar Al-Washliyah) ketika bertemu Penulis (04/07/2025).

Lebih lanjut mengatakan, bahwa pimpinan suatu UPT SPF itu adalah hak prerogatif Kadis Pendidikan. Dan pimpinan suatu UPT SPF itu adalah penanggung-jawab di UPT SPF itu termasuk pada inventaris yang ada seperti stempel.

Dan sekiranya Cap Stempel yang dibubuhkan pada poster ajakan di kertas HVS itu diisukan stempel palsu, berarti pimpinan UPT SPF tersebut kecolongan.

Makanya kejadian ini perlu penting diaudit dan diusut tuntas, untuk dicari tahu kebenarannya, tegasnya,

(Sudirman Dachi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *