Rapat Minggon Desa Kerta Mukti Persiapan Menyambut Kemerdekaan RI KE-80
CIBITUNG, SidikPolisiNews.id || Rapat Minggon Desa Kertamukti diadakan pada Kamis, 3 Juli 2025, di Kantor Desa Kertamukti. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Desa Kertamukti, Bpk. Chrisna Soewandito, SE, dan dihadiri oleh Ibu Sekdes Kertamukti, Ibu Linda, SE, Kadus 1, 2, dan 3, RT/RW Desa Kertamukti, dan perwakilan dari Puskesmas.
Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat:
1. Pembongkaran Bangunan Liar Pihak Satpol Kabupaten akan melakukan pembongkaran bangunan liar di wilayah Desa Kertamukti.
2. Pemasangan Jalur Pemasangan jalur akan dilakukan dari Cikampek sampai Pelumpang.
3. Tanah Bantaran Kali CBL Tanah bantaran kali CBL milik PUPR, bukan PJT.
4. Surat Tanah Negara Pihak desa tidak akan mengeluarkan surat apapun untuk tanah negara.
5. Penerimaan Murid Baru Penerimaan murid baru untuk sekolah negeri di Desa Kertamukti wajib berdomisili di Kertamukti.
6. Pencegahan DBD Puskesmas memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan DBD.
7. TPST Stop Kantor Wilayah 3 ada di UPTD 3. Serah terima DLH TPST menimbulkan bau TPA Burangkeng akan penutupan dan dialihkan ke Jakarta.
8. Pemasangan Umbul-Umbul Dari tanggal 1 Agustus sampai akhir bulan, setiap RW akan memasang umbul-umbul perwakilan untuk lomba.
9. Pajak Pajak akan diserahkan ke Pak Dadang dan Carman.
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan Desa Kertamukti dalam menyambut Kemerdekaan RI ke-80 dan membahas beberapa isu penting yang berkaitan dengan pembangunan dan keamanan desa. Dengan adanya rapat ini, diharapkan Desa Kertamukti dapat lebih siap dan terorganisir dalam menghadapi perayaan kemerdekaan dan menyelesaikan beberapa masalah yang ada.
Red/ Arifin
Koordinator Liputan sidik polisi news : mohamad Rizal















