H( SN )BANTAH TENTANG SALAH SATU PEMBERITAAN MENGENAI DIRI NYA YANG BEKERJA MENGUNAKAN ALAT BERAT

 

 

 

MELAWI KALBAR

Rabu 2 Juli 2024 bertempat di Kantor Keda semadin Lengkong

H,SN, mengklarifikasi dan membantah tentang pemberitaan disalah satu media online yang mengatakan bahwa dirinya adalah Bos Besar penampung emas dan bekerja mengunakan alat berat di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi ini adalqh pembohongan publik.

 

Di hadapan awak media yang di hadiri langsung oleh Kapolsek Ella Hilir IPDA Dermawan Susilo,SE.,MH dan anggota Polsek,serta perangkat Desa Lengkong Nyadom, H,SN, mengatakan “bahwa saya sudah bertahun-tahun tidak bekerja apa lagi saya di bilang penampung Emas terbesar di Ella Hilir dan menggunakan alat berat itu benar benar adalah fitnah dan hoax saya sudah tua sudah tidak ada kemampuan untuk bekerja seperti itu sudah bertahun-tahun ini saya hanya bekerja sebagai tukang” ungkap nya

 

Anton selaku Kepala Dusun Desa Lengkong Nyadom membenarkan apa yang di katakan H.SN,”apa yang di katakan H,SN,itu adalah benar setau kami bertahun tahun ini beliau adalah bertukang di sini semua orang juga tau kalau beliau bekerja sebagai tukang”

 

H,SN, juga mengajak awak media dan Anggota Polsek Ella Hilir Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta Bhabinkamtibmas untuk mampir ke rumah nya dan melihat dari keadaan nya tidak nampak beliau seorang bos dengan kehidupan beliau yang sederhana jadi pemberitaan yang menyudutkan dirinya serta berita yang mereka buat adalah pembohongan publik,red.

 

Karena terlalu banyak oknum oknum wartawan yang duduk-duduk saja hanya mendengar kabar burung lalu membuat narasi berita hoax dan tidak benar Tampa membuktikan fakta di lapangan oknum wartawan seperti itu adalah oknum wartawan Bodrex yang bisa membuat berita fitnah dan narasi hoax,yang seperti ini mencoreng nama wartawan yang memang benar-benar melaksanakan tugas di lapangan,tidak memahami karakter wartawan yang sesungguhnya hanya mengandalkan ilusi seperti angin yang berhembus saja, ujung-ujungnya di Teckdhownd dan meminta uang kepada yang di beritakan yang seperti ini ya g sangat tidak benar dan melanggar kode etik jurnalistik serta UU no 40 tentang pers tidak memahami 5w+1h.

 

Perlu kami sampaikan kepada masyarakat atau publik harus bisa menelaah dan memilah dalam membaca berita di mana sekarang banyak pemberitaan yang tidak benar dan hoax yang di buat oleh oknum wartawan Bodrex yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan fakta dan realita dinlapangan yang ada,red.

 

Bahkan oknum oknum wartawan Bodrex atau oknum wartawan ilusi seperti itu selalu membuat narasi yang tidak benar dengan mengatakan institusi APH membekingi serta melindungi para pekerja ilegal yang kebenarannya tidak terbukti.

Supardi nyot/toni bler

 

Supardi nyot/Thony Blear

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *