KEGIATAN RAPAT MINGGON DESA MUKTIWARI: PENYULUHAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) DAN ANTI NARKOBA
Cibitung,sidikpolisinews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Minggon Desa Muktiwari Cibitung pada Hari Kamis, 12 Juni 2025. Pertemuan ini membahas sistem penerimaan murid baru tahun pelajaran 2025/2026 untuk PAUD, PNF, SD, dan SMP, serta penyuluhan anti narkoba.
Pertemuan di Kantor Desa Muktiwari
Pertemuan yang berlangsung di kantor Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, ini dihadiri oleh berbagai pihak. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Sekolah SMPN 7, perwakilan dari BNK Kabupaten Bekasi, Bimaspol, Ketua RT/RW, Kadus, Kasi Pem, Bapak Syarudin Hasan, dan Ratno Syarifudin.
Pertemuan ini membahas berbagai aspek terkait sistem penerimaan murid baru. Topik yang dibahas meliputi prosedur pendaftaran, kriteria seleksi, dan timeline penerimaan. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lancar dan transparan.
Selain membahas sistem penerimaan murid baru, pertemuan ini juga diisi dengan penyuluhan anti narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini Kolaborasi dan Sinergi menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting seperti narkoba. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dan upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Harapan untuk Masa Depan
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Bekasi. Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang transparan, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak.
Kabiro Kabupaten Bekasi : Suhardi.Spdi
Koodinator Liputan sidik polisi News Jawa Barat : Mohamad Rizal















