Berita  

Penetapan MK Terkait Pembagian Hakim Panel persidangan PHPU

Teluk Bintuni, Sidikpolisinews – Dengan munculnya penetapan MK terkait Pembagian Hakim Panel persidangan PHPU maka Teluk Bintuni masuk dalam Panel 3 dan juga MK telah mengeluarkan jadwal Persidangan PHPU baik utk Panel 1.2. Dan 3 maka Teluk Bintuni juga telah di jadwalkan akan bersidang pada tanggal hari Rabu tanggal 15 Januari 2025.

Ini artinya kita keluarga Besar DAMAI

  1. Telah menghilangkan isu2 dari pihak2 lain yg menyatakan bahwa DAMAI di tolak permohonannya di MK.
  2. Menghilangkan rasa keraguan yang ada pada diri kita sendiri terkait proses di MK.
  3. Kita harus semangat dan banyak melakukan konsolidasi ke lapangan atau ke posko2 kita yg ada terutama di Bintuni dan Manimeri, agar simpatisan kita mengetahui perkembangan dan mereka tetap semangat.
  4. Kita tetap fokus dgn kerja2 kita utk merangkul/melakukan konsolidasi guna mengantisipasi tahapan2 berikutnya.
  5. Fokus utk kerja Tim maka dgn kerja secara tim yakin kita pasti akan tiba di tempat tujuan dgn selamat dan tepat waktu.

Dengan adanya penetapan MK tersebut diharapkan bisa untuk mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Penulis : Tobias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *