Kabupaten Bekasi- SIDIK POLISI NEWS
Pemerintah desa karang mekar telah sepakat Membentuk Koperasi desa Merah
Putih Pada Rabu 14/05/2025 dini hari
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, maka dengan ini seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih di wilayah kerja masing-masing. Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat Desa.
Pengertian Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang se orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan perinsip koprasi sekaligus sebagai Gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas dasar kekeluargaan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Acara Musdesus tersebut di hadiri kepala
Desa karang mekar H. Nursait, ketua BPD
Desa Karang mekar Eja Nurhakim, serta Pendamping Desa. Salman dan para ketua RT/RW Kadus dan aparatur pemerintah desa, sekretaris desa Dede ulwan beserta jajarannya, turut hadir juga Perwakilan dari kecamatan KedungWaringin MP.Kasi trantib
Naman beserta Anggota dan tokoh masyarakat tokoh agama dantokoh pemuda
Tujuan Pembentukan Koperasi:
Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa secara umum.
Mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di tingkat pekon.
Menjadi sarana simpan pinjam yang terpercaya dan berbasis kekeluargaan.
Menjadi wadah pemasaran bersama hasil pertanian, kerajinan, dan produk lokal.
Pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk
Musyawarah membahas struktur organisasi koperasi, mekanisme keanggotaan, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka panjang. Dalam waktu dekat, panitia pendiri akan menyelesaikan legalitas koperasi agar dapat segera beroperasi.
Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa karang mekar
Ketua : JUMADI KARTA
Wakil Ketua Bidang Usaha : KIRAM
Wakil Ketua Bidang Anggota : ANING
Sekretaris : EMAS
Bendahara : NURJAMAN
Pengawas :
I : SEKDES, DEDE ULWAN
2 : KETUA BPD , ENJA NURHAKIM
3 :IBU OMAH
:
Kegiatan musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan Koperasi Merah Putih demi kemajuan Desa karang mekar Dengan terbentuknya koperasi ini, seluruh warga diharapkan turut berperan aktif dalam atau mendukung dan menjadi bagian dari koperasi demi kemajuan bersama.tutupnya
Penulis: ENOH.S. M . UMPAH















