Berita  

Kades Tutukembong Dilaporkan Warganya ke Pemda KKT

 

sidikpolisinews.id. Saumlaki. Kelompok warga masyarakat Desa Tutukembong melaporkan Kepala Desanya berinisial BB yang saat ini menjabat sebagai Kades Tutukembong Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Propinsi Maluku.

Dilaporkan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun anggaran 2021 hingga 2024. Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai sekitar Rp. 700 juta.

Salah satu perwakilan warga Desa Tutukembong dalam memberikan keterangannya kepada wartawan media SPN.id meminta agar kasus ini diekspos ke publik agar transparansi pengelolaan anggaran di desa mereka sehingga bisa diketahui secara luas.

Mereka juga telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bukti untuk mendukung proses pengusutan.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius agar ada efek jera bagi kepala desa manapun yang menyalahgunakan anggaran desa,” kata salah satu warga pelapor.

Masyarakat pelapor menegaskan, tujuan dari laporan ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk menuntut kejelasan dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa da Alokasi Dana Desa.

Mereka juga berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya oleh negara demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa, yang mana anggaran-anggaran tersebut sangat diduga keras banyak yang di selewengkan oleh kades Desa Tutukembong.

Sementara itu, Kepala Desa Tutukembong saat dikonfirmasi oleh media membantah seluruh tudingan tersebut.

Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh sekelompok warga itu tidak benar dan hanya didasari oleh ketidakpuasan terhadap Pemerintahan Desa. (IS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *