Berita  

Polrestabes Medan Kembalikan 3 Motor Yang Di Curi Pada Pemiliknya

sidikpolisinews.id –

Polrestabes medan telah mengungkap sebanyak 61 kasus pencurian di kota medan provinsi Sumatra utara,sejak April 2025,dari pengungkapan 61 kasus tersebut,Polrestabes medan mengembalikan sepeda motor yang dicuri kepada para pemiliknya.

Jumlah total ada 3 unit sepeda motor yang dikembalikan pada pemiliknya,salah satunya sepeda motor honda warna hitam.

Selain pengungkapan kasus pencurian kenderaan bermotor,kami juga melakukan pengembalian 3 unit kenderaan roda dua kepada pemiliknya,ungkap Kombes Gidion Arif Setyawan Kapolrestabes medan dalam konferensi Pers (5/5/2025).

Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dari 61 kasus yang terungkap Polrestabes medan sejak April,ada 5 kasus pencurian dengan kekerasan dan 40 kasus pencurian dengan pemberatan serta 16 kasus pencurian kenderaan bermotor.

Penangkapan yang dilakukan Polrestabes medan sebanyak 72 tersangka dari 61 kasus yang di ungkap,jika di totalkan terdiri atas 7 tersangka Curas dan 46 tersangka Curat serta 19 tersangka Curanmor.

Modus operandi para tersangka merampas barang dengan menggunakan senjata tajam,kemudian mengambil barang dengan cara menggunakan kunci T jelas Gidion.

Dari sejumlah barang bukti yang disita Polrestabes medan mulai dari sepeda motor,linggis,Parang,Kunci T,Tang,Pisau,Celurit,dan beberapa hasil kejahatan yang lainnya,Gidion menyebutkan beberapa diantara para tersangka yang ditangkap adalah Residivis.

Juliyus Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *