Memperingati Hari BuruhFraksi PKS DPRD Ogan Ilir Konsisten Perjuangkan Isu Keadilan Bagi Kaum Buruh

Ogan ilir.02 mei 2025 memperingati hari buruh bukanlah semata-mata bagian dari kegiatan serimonial kaum buruh. Akan tetapi, wujud nyata dalam memperjuangkan keadilan sosial yang selama ini terabaikan.

Sebab kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan kaum buruh tidaklah dapat diraih kecuali diperjuangkan bersama oleh semua pihak.

Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk menjamin perlindungan dan masa depan kaum buruh yang lebih baik.

Pada peringatan hari buruh ini, Muhammad Sayuti, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh kaum buruh dan pekerja yang sudah berkontribusi besar dalam membangun bangsa ini dengan keringat, tenaga, dan pikiran mereka.

“Kita butuh sebuah regulasi hukum yang benar-benar pro kepada kaum buruh, aturan hukum yang bisa memberikan kepastian terhadap hak-hak kaum buruh dan menjawab semua persoalan yang terjadi selama ini,” tuturnya, Jumat, 2 Mei 2025.

Sebab mau diakui atau tidak, kontribusi kaum buruh sangat besar dalam pembangunan perekonomian nasional dan daerah, bahkan layak bagi mereka untuk dikatakan tulang punggung bangsa.

“Kami Fraksi PKS dari pusat hingga daerah berkomitmen, bahwa PKS sejak awal konsisten mengawal dan memperjuangkan isu keadilan bagi kaum buruh, dan akan terus memperjuangkan agar segera terbentuk satu regulasi yang pro kepada kaum buruh sehingga kemakmuran, keadilan sosial dan kesejahteraan bagi mereka dapat segera terwujud,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sayuti menyampaikan beberapa point yang menjadi sikap PKS di Hari Buruh ini, yaitu :

1. PKS mendesak agar segera dibahas dan disahkan RUU Ketenagakerjaan baru sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).2. PKS menolak adanya praktik tenaga kerja outsourcing yang eksploitatif.

3. PKS mendorong agar penghitungan upah minimum dikembalikan berbasis pada kebutuhan hidup layak (KHL).

4. PKS mendorong pemerintah untuk melakukan mitigasi risiko terkait adanya potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di masa yang akan datang.

5. PKS mendorong percepat pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Pelindungan Pekerja Migran.

6. PKS mendesak pemerintah untuk memperjelas status driver online sebagai pekerja formal.

7. PKS mendorong adanya kolaborasi antara buruh dengan pengusaha. Dengan demikian, tercipta hubungan yang harmonis yang berdampak pada kesejahteraan buruh dan kemajuan dunia industri.

Sayuti mengatakan bagi PKS, keberadaan kaum buruh bukan sekadar roda ekonomi. Akan tetapi mereka, kaum buruh merupakan tulang punggung bangsa
*Pewarta Andi permadi**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *