Respons Tajam Ijum Setiawan atas Narasi JRP Soal Pembangunan Pesisir

SidikPolisinew, Tangerang – Sabtu, 19 April 2025

Pernyataan Ketua Jaringan Rakyat Pesisir (JRP) Indonesia, Shandi Marthapraja, yang menyambut kehadiran Agung Sedayu Group di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang dengan narasi “pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan” menuai kritik tajam dari Ijum Setiawan, aktivis lokal sekaligus warga Sukadiri.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari Pikiran Rakyat Kota Tangerang, Jumat (18/4), Shandi menyebut bahwa hadirnya investor besar harus dijadikan momentum untuk mendorong pembangunan inklusif yang berpihak pada masyarakat lokal, lingkungan, dan nilai-nilai budaya. Namun, narasi tersebut dianggap terlalu normatif dan minim jaminan nyata oleh Ijum.

Kritik Terbuka: Jangan Terjebak Retorika

Ijum Setiawan menilai bahwa jargon seperti “humanis”, “keadilan sosial”, dan “berkelanjutan” sudah terlalu sering digunakan dalam proyek-proyek berskala besar yang justru kerap meminggirkan masyarakat pesisir.

“Pernyataan Ketua JRP Indonesia, Shandi Marthapraja, terdengar manis di telinga dan menggugah harapan—tapi jangan sampai kita terjebak pada slogan kosong dan retorika politik belaka,” tegas Ijum.

Menurutnya, kehadiran Agung Sedayu Group tidak bisa hanya dilihat sebagai peluang investasi, melainkan juga berpotensi menjadi ancaman serius terhadap ruang hidup warga lokal.

“Masuknya Agung Sedayu Group bukan hanya soal peluang, tapi juga ancaman. Pembangunan besar selalu membawa risiko penggusuran, marginalisasi warga lokal, dan komersialisasi ruang hidup,” lanjutnya.

Desakan untuk Tindakan Nyata, Bukan Forum Formalitas

Ijum juga mengkritik keras posisi JRP yang mengklaim diri sebagai mitra aktif dalam proses pembangunan. Ia menuntut bukti nyata keberpihakan terhadap rakyat, bukan sekadar kehadiran dalam forum-forum formal.

“JRP menyebut diri sebagai mitra aktif, tapi jangan sampai justru jadi juru bicara investor. Jika benar pro-rakyat, tunjukkan dengan aksi nyata: advokasi hak tanah, audit lingkungan, perlindungan kearifan lokal—bukan hanya duduk manis dalam forum silaturahmi,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menyoroti kecenderungan proyek-proyek besar yang sering menggunakan istilah “pemberdayaan” tanpa melibatkan masyarakat secara substantif.

“Kalau memang serius ingin membangun pesisir utara secara adil, mulai dari mendengar suara nelayan, petani tambak, dan warga kecil—bukan hanya mendengar desakan dari pemilik modal,” pungkasnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari JRP

Hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan resmi dari pihak JRP terkait bentuk konkret perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pesisir dalam proyek investasi yang direncanakan akan mengubah wajah kawasan pesisir utara Tangerang tersebut.

Editor: Korwil banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *