Berita  

Modus Rental Mobil Untuk Berobat, Tujuh Emak-emak Diringkus Jatanras Polres Paser

#peristiwa#daerah

Sidikpolisinews.id,PASER- Unit Jatanras Polres Paser berhasil mengungkap sindikat terduga penggelapan kendaraan di wilayah Kabupaten Paser. dengan bermodus sewa rental mobil untuk melaksanakan pengobatan di wilayah Jaro Kalimantan Selatan. Namun Lebih Satu Minggu unit kendaraan belum juga dikembalikan.

 

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga Kecamatan Tanah Grogot MU(57) dan S(69). Keduanya merupakan pemilik usaha Rental Mobil dan Motor. Keduanya melaporkan SI(43), WN(32), YRP(34), FI(42), SY(62), JM(40) dan SM(42) pada pihak kepolisian lantaran menyewa mobil dan motor, namun hingga akhir masa sewa tidak dapat dihubungi.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K ,M.H melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Agus Setiawan, S.I.K . Menyampaikan, semula SI menyewa motor pada Pelapor dengan perjanjian sewa Rp. 100.000,00- untuk satu hari, kemudian diperpanjang hingga satu minggu. Namun pada saatasa perjanjian sewa berakhir SI tidak bisa dihubungi.

 

“Awalnya mereka menyewa motor, namun sampai masa perjanjian sewa kendaramnya tidak dikembalikan,” ucap AKP Agus Setiawan, S.I.K . Minggu (13/4).

 

Disisi lain SI berdama dengan WN juga melakukan sewa satu unit kendaraan roda empat dengan alasan keperluan berobat di wialaya Jaro Kalimantan Selatan. Meskipun diawal sudah melunasi biaya sewa bahkan menambah biaya sewa karena akan diperpanjang. Namun hingga masa perjanjian sewa berakhir SI dan WN tidak dapat dihibungi oleh pemilik usaha rental.

 

“Setelah menyewa motor, SI dan WN kembali menyewa mobil, diawal mereka sudah melunasi biaya sewa dan sempat meminta untuk perpanjang masa sewa selama satu minggu, setelah satu minggu keduanya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” jelasnya.

 

Adanya laporan tersebut, unit Jatanras Satreskrim Polres Paser bergerak dan melakukan penyelidikan. Pada kamis (10/4) lalu Unit Jatanras Satreskrim Polres Paser mendapatkan informasi bahwa WN berada di Kecamatan Paser Belengkong. Kemudian sekira pukul 19.00 WITA unit Jatanras Satreskrim Polres Paser melakukan penangkapan terhadap WN.

 

“Setelah diamankan WN mengaku bahwa mobil yang disewa sudah

 

Humas Polres Paser*Arm*

Penulis: TimEditor: Fir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *