Berita  

Dirwatkeshab Kunjungi Dan Tinjau Layanan Makanan Pada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat

#daerah#pemerintahan

Langkat, sidikpolisinews.id –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menerima kunjungan dari Direktur Perawatan Kesehatandan Rehabilitasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Adhayani Lubis, yang meninjau langsung layanan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus dan jajaran pejabat Struktural. Dalam kunjungannya, Dr Adhayani memeriksa sejumlah fasilitas, seperti dapur dan kantin, Senin (24/03/2025).

 

Dr Adhayani juga mengapresiasi kebersihan dan kelengkapan sarana prasarana yang ada pada dapur Lapas Narkotika Langkat.”Dari peninjauan saya, dapurnya layak dan bersih, kehigenisan dan alur SOP nya juga di implementasikan sesuai standarnya. Sudah sangat baik, juga sudah ada kerangka menu makanan dan sample makanan warga binaan, pertahankan dan tingkatkan terus guna menjaga warga binaan agar nyaman dan sehat” tutur Dr. Adhayani.

 

Tidak hanya itu, beliau juga berpesan dan memberikan penguatan pada jajaran Lapas Narkotika Langkat agar terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat luar serta di harapkan seluruh jajaran pengelolaan makanan dapat di pertahankan dan di tingkatkan karena indikator utama dari seluruh kegiatan pengolahan makanan adalah makanan yang sehat, enak dan higienis.

 

Menanggapi apresiasi tersebut, Kalapas Antonio menyampaikan rasa terima kasihatas kunjungan serta penilaian positif yang di berikan.

 

“Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan pelayanan serta sarana prasarana yang lebih baik ke depannya,”pungkasnya.

 

Dr Adhayani juga menyempatkan untuk mengunjungi kantin Lapas Narkotika Langkat untuk memastikan perihal harga barang yang di jual kepada WBP. Dalam keterangan petugas kantin, harga yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang telah diberitahukan sebelumnya.

 

( Suparlan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *