Berita  

1,8 Ton Menimbun BBM Bersubsidi,2 Orang Pelaku Ditangkap Di Deli Serdang

 

Deli Serdang,Sidikpolisinews.id
Polisi membongkar prak tek penimbunan bahan bakar minyak BBM bersubsidi di wilayah kecamatan Pancur batu kabupaten Deli Serdang,dua pelaku di amankan bersama barang bukti lebih dari 1,8 ton jenis Pertalite dan Solar.

Kombes Rudi Rifani Dirreskrimsus Pola Sumatra Utara mengungkapkan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkap tangan seorang pelaku Berinisial Am(46) warga kutalimbaru,Am saat itu mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa dokumen resmi mengenakan Mobil Pick up di jalan Gelugur rimbun Desa Tuntungan I Pancur Batu Deli Serdang..

Dari kendaraan Pelaku ditemukan 10 jerigen berisi sekitar 350 liter BBM jelas Kombes Rudi (27/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Am Rudi menyebut Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi asal BBM tersebut dan mengamankan ke dua pelaku berinisial H S G (37) warga sai Glugur Pancur Batu.

Dilokasi rumah H S G Polisi menemukan 39 jerigen berisi Pertalite dan 4 jerigen berisi Solar,yang seluruhnya merupakan BBM bersubsidi dan diduga diperoleh dari Agen Premium dan Minyak solar(APMS) setempat.

Total barang bukti yang disita dari ke dua pelaku mencapai 1.850 liter BBM,ini jelas perbuatan melawan hukum karna pelaku tidak memiliki Izin niaga dan pengangkutan serta penyalah gunakan distribusi BBM bersubsidi ujar Rudi.

Turut di amankan satu unit mobil Pick up merek Daihatsu Grand mex yang digunakan untuk pengangkutan Illegal tersebut.

Sementara ke dua pelaku saat ini sudah di tahan di RTP D it tah ti Polda Sumatra Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Juliyus Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *