Tuduhan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kepada Kades Wowonda Tidak Berdasar
sidikpolisinews.com – saumlaki. Sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan menuduh Kepala Desa Wowonda Linus Fenanlampir yang diduga telah menyalahgunakan anggara Desa Wowonda.
Hal ini dibantah keras oleh Kepala Desa Wowonda Linus Fenanlampir pada Pertemuan Rapat Dengar Pendapat yang digelar di gedung DPRD Kewarbotan Saumlaki. Dimana pada Rapat Dengar Pendapat tersebut telah dijelaskan oleh Kepala Desa Wowonda semuanya sudah sesuaidengana prosedur penggunaan anggaran Desa.
Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di Desa Wowonda yang menjadi sorotan adalah renovasi pembangunan gedung balai Desa Wowonda yang sempat menjadi konflik antara sejumlah warga desa dengan pihak Pemerintah Desa Wowonda. Dan penggunaan dana desa terhadap bantuan desa juga sempat menjadi sorotan perbincangan oleh sejumlah masyarakat.
Hal ini juga telah dijelaskan oleh Kepala Desa Wowonda baik didesa maupun pada penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Semua anggaran telah diungkapkan penggunaannya oleh Kepala Desa Wowonda.
Kepala Desa Wowonda selalu terbuka kepada siapa saja dalam berkoordinasi dan memberikan keterangan terkait dengan pengelolaan anggaran untuk membangun desa demi kemajuan Desa Wowonda kedepan. Dan semua yang dilakukan untuk mendukung kinerja Bupati dalam menjalankan Visi dan Misi pembanguna Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (Nuel)















