17 Pertanyaan Dilontarkan Penyidik Hellyana Di Periksa Sebagai Saksi

PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Kamis (4/9/2025).

Kehadiran Hellyana terkait laporan dugaan penipuan dan sedang dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Kuasa hukum Hellyana, Walim, menjelaskan kliennya hadir sebagai saksi, bukan sebagai terlapor sebagaimana sempat beredar di masyarakat.

Selama pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, penyidik melontarkan 17 pertanyaan kepada Hellyana.

“Tadi ada sekitar 17 pertanyaan yang sifatnya normatif, dan kapasitas klien kami jelas sebagai saksi, bukan terlapor,” kata Walim kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan.

Menurut Walim, laporan yang menyeret nama Wakil Gubernur tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian sekitar Rp20 juta.

Namun, berdasarkan bukti yang disampaikan kepada penyidik, justru terdapat surplus atau kelebihan dana, bukan kerugian sebagaimana dituduhkan.

“Perkara yang nilainya jauh lebih besar pun bisa diselesaikan, apalagi ini. Kami sudah serahkan bukti-bukti yang justru menunjukkan adanya surplus, bukan kerugian,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya percaya penyidik akan bekerja secara objektif, profesional, dan adil. Walim juga mengingatkan bahwa laporan yang tidak terbukti dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelapornya.

“Negara hukum ini tidak bisa sembarangan. Kalau laporan itu tidak terbukti, tentu ada konsekuensi hukum balik,” tegasnya.

Di sisi lain, Hellyana mengaku hingga kini belum ada upaya mediasi dengan pihak pelapor.

Ia masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh setelah pemeriksaan ini, termasuk kemungkinan memberikan efek jera kepada pihak yang melaporkan dirinya.

“Peristiwa ini tidak hanya merugikan saya dan keluarga, tapi juga menyita waktu, tenaga, hingga biaya. Karena itu saya sedang mempertimbangkan untuk memberi pelajaran kepada pihak pelapor,” ujar Hellyana.

Usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, status hukum Wakil Gubernur masih menjadi sorotan.

Dikutip Ayobangka.com ketika dikonfirmasi Kamis (4/9/2025) malam, Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, memberikan jawaban singkat.

“Saat ini sudah diperiksa sebagai saksi dan sudah selesai diperiksa malam ini, yang bersangkutan sudah kembali. Selanjutnya silakan diikuti saja proses hukumnya,” ujar Kombes Pol Rivai.

Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya penetapan status hukum lain terhadap Hellyana dalam kasus dugaan penipuan tersebut. (Zn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *