Sidikpolisinews.id Kutai Timur Pada 17 November 2025.
Polemik pembangunan Rice Processing Unit (RPU) Kutai Timur kembali memanas. Proyek dengan nilai total anggaran Rp40,1 miliar itu hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum, meski sudah berada di tahap penyidikan sejak 23 Juni 2025 oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Publik menilai kasus ini stagnan dan โjalan di tempatโ, sehingga berbagai elemen masyarakat meminta lembaga independen ikut mengawal. Menanggapi hal tersebut, DPP Elang Tiga Hambalang (ETH) Kaltim memastikan akan segera melakukan kunjungan resmi ke Polda Kaltim untuk mempertanyakan perkembangan penyidikannya.
Awal Mula Kasus: Anggaran Bengkak, Proyek Berpindah Lokasi
Penyidikan kasus RPU bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit di Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur. Sejumlah kejanggalan anggaran ditemukan:
Pagu awal: Rp31,2 miliar
Realisasi anggaran: Rp41,1 miliar
Belanja mesin RPU: Rp24,9 miliar
Selain pembengkakan anggaran, lokasi proyek juga berubah dari Kaubun ke Sangatta Selatan, tanpa penjelasan yang memadai. Pemindahan ini dipertanyakan oleh pimpinan DPRD Kutim dan menjadi bagian dari materi pemeriksaan aparat penegak hukum.
Pada 23 Oktober 2025, Polda Kaltim menggeledah Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat komputer.
Proyek Mangkrak tapi Ditambah Anggaran
Di tengah proses penyidikan, proyek RPU justru mendapat tambahan anggaran Rp1,9 miliar pada September 2025. Komisi B DPRD Kutim menyetujui penambahan tersebut dengan alasan agar infrastruktur pendukung yang sudah mangkrak dapat diselesaikan dan tidak mubazir.
DPRD memberikan syarat: pengerjaan harus rampung dalam dua bulan dan mengikuti prosedur pengadaan yang berlaku.
Pihak Dinas Ketahanan Pangan memilih bungkam terkait perkembangan proyek maupun tambahan anggaran tersebut.
Publik Menilai Penyidikan โMacetโ โ Belum Ada Tersangka
Meski Polda telah memeriksa lebih dari 40 saksi, termasuk pejabat OPD, Sekda, TAPD, dan anggota Badan Anggaran DPRD, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Penggeledahan yang disebut sebagai langkah maju tidak berlanjut dengan progres signifikan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada hambatan serius, bahkan dugaan bahwa kasus ini sedang โdiredamโ.
ETH Kaltim: Kami Akan Datang ke Polda, Publik Berhak Tahu Kebenaran
Menanggapi tekanan publik, DPP ETH Kaltim menyatakan akan turun tangan.
> โSesuai permintaan publik, DPP ETH Kaltim akan berkunjung ke Polda untuk mempertanyakan pengembangan kasus tersebut. Insyaallah dalam waktu dekat, tim Divisi Hukum kami akan hadir ke Polda Kaltim,โ tegas pimpinan DPP ETH Kaltim.
ETH menegaskan bahwa langkah ini bukan intervensi, tetapi bentuk kontrol sosial agar proses hukum berjalan profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan tertentu.
ETH Kaltim Siapkan Audit Sosial
Dalam kunjungan ke Polda Kaltim nanti, ETH Kaltim berencana:
meminta laporan resmi perkembangan penyidikan,
mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka,
mengidentifikasi hambatan penyidikan,
serta menyerahkan audit sosial atas proyek RPU yang saat ini tengah disusun.
ETH menegaskan posisi mereka sebagai lembaga independen pemantau publik yang memiliki legitimasi moral untuk mengawal setiap dugaan penyimpangan anggaran negara.
Dukungan Publik: โETH Kaltim Punya Taring, Kami Percaya.โ
Masyarakat Kutai Timur menaruh harapan besar pada langkah ETH Kaltim.
> โKalau ETH Kaltim turun, kami yakin kasus ini tidak akan mudah menguap seperti kasus-kasus besar sebelumnya,โ ujar salah satu aktivis anggaran Kutim.
Publik menilai ETH Kaltim memiliki rekam jejak kuat dalam mengawal kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat
Kasus dugaan korupsi proyek RPU Kutai Timur kini memasuki babak baru. Mandeknya penyidikan, besarnya selisih anggaran, serta minimnya transparansi membuat publik semakin resah. Kehadiran DPP ETH Kaltim diharapkan menjadi tekanan moral bagi aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diselesaikan secara terang benderang.*Arm*















