banner 728x250

Tiga Kali Acara Digelar, Adat yang Dilanggar, Legitimasi Raja Kayeli yang Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

Www SidikPolisi News’id – Namlea “Kabupaten Buru’” Propinsi Maluku-(9/2/2026)
Oleh: Raja Ibrahim Wael
Tiga kali acara pengukuhan raja yang sama digelar oleh Fandi Ashari Wael, dan tiga kali pula adat dipinggirkan. Jika sebuah prosesi diklaim berlandaskan adat, tetapi bertolak belakang dengan aturan adat itu sendiri, maka yang lahir bukan legitimasi—melainkan sandiwara kekuasaan.

Adat bukan properti pribadi. Ia tidak bisa dipakai dan dilepas sesuai kepentingan sesaat, apalagi demi aroma aset mineral emas di Gunung Botak yang semakin menyengat. Ketika kepentingan ekonomi mulai menyetir pengakuan adat, di situlah martabat petuanan direndahkan dan nilai luhur leluhur dipermainkan.

banner 325x300

Atas nama Raja regentschap Kayeli, kekecewaan ini bukan sekadar soal seremoni yang tidak diakui. Ini tentang permainan kotor yang berusaha membungkus kepentingan dengan jubah adat. Silakan siapa pun berebut petuanan jika itu yang diinginkan, tetapi jangan menyeret adat sebagai alat legitimasi palsu.

Regentschap Kayeli bukan wilayah sempit yang bisa dipersempit sesuai agenda. Ia bukan hanya Wayapo. Ia membentang dari pesisir hingga ujung Kecamatan Batabual. Itu fakta adat, bukan tafsir sepihak. Dan fakta adat tidak bisa diputuskan lewat panggung acara yang melanggar aturan yang sama.

Lebih jauh, perlu ditegaskan bahwa hingga hari ini masih terdapat raja sah dari garis keturunan Raja Mansur Wael yang lebih tua, yakni Ibrahim Wael dan Hasan Wael, yang keberadaannya tidak pernah terputus dalam silsilah adat Kayeli. Fakta genealogis ini tidak bisa dihapus hanya dengan pengulangan acara seremonial, apalagi yang cacat secara adat.

Sikap tetap diambil: konsisten mengamankan Regentschap Kayeli berdasarkan adat yang berlaku di Pulau Buru. Bukan adat versi kepentingan, bukan adat hasil negosiasi aset, melainkan adat yang hidup, diakui, dan dijaga oleh tatanan leluhur.

Jika adat terus dilanggar atas nama kekuasaan, maka yang dipertanyakan bukan hanya acara—tetapi kelayakan mereka yang mengklaim diri sebagai pemangku adat.
*(“Besugi AH”)*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *