SIARAN PERS KSPI Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026: Hentikan Bahaya Asbes, Perkuat Perlindungan Pekerja

Jakarta
Sidikpolisi news.id
Rabu 29/04/2026
Momentum Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia yang diperingati setiap 28 April kembali menjadi pengingat keras bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan sekadar slogan, melainkan hak dasar setiap pekerja. Menjelang Hari Buruh Sedunia, isu K3 kembali mengemuka sebagai agenda mendesak yang harus menjadi prioritas nasional.

Direktur Kebijakan Publik dan Advokasi LION Indonesia, Leo Yuga Pranata, menegaskan bahwa peringatan ini bukan hanya untuk mengenang korban, tetapi juga untuk melindungi pekerja yang masih hidup. Ia menyampaikan bahwa International Workers Memorial Day memiliki makna ganda: menghormati mereka yang telah meninggal akibat kerja, sekaligus memperjuangkan keselamatan bagi pekerja saat ini.

“Seberapa besar pun gaji yang didapat, kalau pada akhirnya pekerja menderita sakit akibat pekerjaan, maka mereka tidak akan pernah bisa menikmati hasil kerjanya,” tegas Leo.

Leo menyoroti bahaya serius dari penggunaan asbes yang hingga kini masih digunakan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian global, tidak ada batas aman penggunaan asbes. Bahkan, World Health Organization telah menyatakan bahwa seluruh jenis asbes berbahaya bagi kesehatan dan dapat memicu penyakit mematikan seperti kanker paru.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyakit akibat paparan asbes bersifat laten dan baru terdeteksi setelah 20 hingga 40 tahun. Hal ini menyebabkan banyak pekerja baru mengetahui penyakitnya setelah tidak lagi bekerja, sehingga perlindungan hukum dan jaminan sosial menjadi sangat terbatas.

“Ini yang kami sayangkan. Ketika pekerja sudah tidak bekerja, perlindungan jaminan kesehatan hanya terbatas. Padahal penyakit akibat asbes bersifat jangka panjang dan progresif,” ujarnya.

Secara tidak langsung, Leo juga mengingatkan bahwa lemahnya regulasi dan minimnya transparansi perusahaan dalam menyampaikan risiko bahan berbahaya menjadi salah satu penyebab utama pekerja terpapar tanpa perlindungan memadai. Ia menilai kondisi ini membuka peluang advokasi hukum terhadap kelalaian perusahaan.

Lebih jauh, Leo mengungkapkan bahwa saat ini setidaknya 70 negara telah melarang penggunaan asbes secara total. Ia mengingatkan bahwa Indonesia berpotensi menghadapi “pandemi penyakit akibat asbes” jika tidak segera mengambil langkah tegas.

“Hentikan penggunaan asbes di Indonesia. Beralihlah ke bahan yang lebih aman dan sehat bagi pekerja dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi, menegaskan bahwa isu K3 merupakan fondasi utama dalam seluruh perjuangan buruh, termasuk dalam momentum May Day.

Dalam keterangannya, Ramidi menyampaikan bahwa persoalan K3 tidak bisa dipisahkan dari isu ketenagakerjaan lainnya seperti upah layak, jaminan sosial, dan kepastian kerja. Ia menjelaskan bahwa KSPI mengangkat 11 isu utama dalam May Day 2026, dan hampir seluruhnya memiliki keterkaitan langsung dengan aspek K3.

“Kalau pekerja tidak selamat dan tidak sehat, maka semua tuntutan lainnya tidak akan punya makna. K3 adalah fondasi dari semuanya,” ujar Ramidi.

Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan mendasar dalam implementasi K3 di Indonesia, mulai dari paparan debu, kebisingan, hingga minimnya perlindungan bagi pekerja outsourcing yang sering kali tidak mendapatkan jaminan sosial yang layak.

Secara tidak langsung, Ramidi mengkritik lemahnya sistem pendataan kecelakaan kerja di Indonesia yang hanya berbasis klaim BPJS, sehingga tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Dalam momentum menjelang May Day, Ramidi juga menegaskan bahwa buruh akan terus menagih komitmen pemerintah, termasuk terkait pembaruan regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan ke depan benar-benar menjamin keselamatan, kesehatan, dan masa depan pekerja,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, kedua narasumber sepakat bahwa momentum Hari K3 dan May Day harus menjadi titik balik untuk memperkuat kesadaran kolektif. Tanpa perlindungan nyata terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, pembangunan ekonomi hanya akan meninggalkan jejak penderitaan bagi pekerja.

Rahmat Hidayat
( Kordinator Liputan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *