Satresnarkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba.
BEKASI ,SidikPolisiNews.id|Dalam kurun waktu satu bulan, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dan mengamankan lima tersangka dari berbagai daerah, termasuk Aceh.
Barang bukti yang disita meliputi sabu, tembakau sintetis, sinte, ekstasi, hingga obat daftar G, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Dari hasil pengungkapan ini, lebih dari 48.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi AKBP Apri Fajar, S.I.K., di Mapolres Metro Bekasi. Ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Metro Bekasi tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
Sumber: Polres Metro Bekasi
Koordinator Liputan SidikPolisiNews.id Provinsi jawa Barat: Mohamad Rizal















