Deli Serdang, Sidikpolisinews – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah tegas menyikapi komentar provokatif yang disampaikan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deli Serdang Sularno di sebuah group WhatsApp.
Sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas, etika dan kepercayaan publik terhadap lembaga yang bermitra dengan pemerintah. Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan memberhentikan Sularno dari jabatannya sebagai Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang.
“Saya tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang mencederai integritas pemerintahan dan mengganggu kondusifitas daerah”, ujar Bupati, Rabu (15/7/2026).
Bupati menegaskan, setiap unsur yang menjadi mitra pemerintah, harus mampu menjaga sikap, menjunjung etika dalam berkomunikasi, serta tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi memecah belah atau menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, jabatan Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang kini diemban oleh Nasib Solichin yang tertuang dalam Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/629/KPTS/2026.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang Kurnia Boloni Sinaga selaku perangkat daerah yang mewadahi FKDM menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung-jawan moral atas peristiwa tersebut. Anwar Sadat Siregar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala Badan Kesbangpol ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.3/4177.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen menjaga kondusivitas daerah dan tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan secara optimal. Ke depan seluruh perangkat daerah dan mitra pemerintah diharapkan semakin mengedepankan profesionalisme, integritas, serta komunikasi yang bijak dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya.
(Sudirman Dachi/IGB-DS)


















