PONTIANAK KALBAR – Pembangunan pasar modern oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggunakan dana APBD dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Hal ini disampaikan Ketua DPW Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Prabowo Gibran Kalimantan Barat, Burhanudin Abdullah, SH, yang menyoroti tidak berfungsinya bangunan pasar modern di Kota Pontianak, terutama di lantai dua.
“Bangunan lantai dua di pasar-pasar modern seperti di Perumnas I, Pasar Dahlia, dan pasar lainnya hampir seluruhnya tidak digunakan. Bahkan, kondisi lantai dua pasar saat ini sangat kumuh dan tidak layak disebut sebagai pasar modern,” ujar Burhanudin, Minggu (13/1).
Burhanudin menambahkan, lantai dasar pasar modern masih dimanfaatkan pedagang, tetapi lantai dua sering kali kosong karena minimnya minat pedagang dan pembeli. Menurutnya, pembangunan pasar modern tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan justru berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat alokasi anggaran yang tidak efektif.
Saran untuk Pemkot Pontianak
Burhanudin menyarankan Pemkot Pontianak agar berhenti membangun pasar modern bertingkat. Sebagai gantinya, ia mengusulkan fokus pada pembinaan dan pengelolaan pasar yang sudah ada agar lebih optimal.
“Daripada membangun pasar modern berlantai dua yang nantinya tidak dimanfaatkan, lebih baik anggaran dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat, seperti perbaikan jalan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan bangunan pasar yang ada agar bisa mendatangkan pendapatan daerah. Jika dibiarkan mangkrak, bangunan tersebut dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Menurut Burhanudin, masyarakat lebih memilih berbelanja kebutuhan non-sembako di pusat perbelanjaan seperti mal atau minimarket, sehingga keberadaan pasar modern berlantai dua menjadi kurang relevan. “Kita khawatir pembangunan pasar modern yang baru malah menambah beban keuangan daerah,” pungkasnya.
Burhanudin berharap Pemkot Pontianak dapat mempertimbangkan kembali rencana pembangunan pasar modern di masa mendatang demi efisiensi anggaran dan kesejahteraan masyarakat.
SUPARDI NYOT















