sidikpolisinews.id Wonogiri20/09/25 – Pelayanan publik di Kabupaten Wonogiri terus ditingkatkan. Kali ini, Satlantas Polres Wonogiri menggelar layanan SIM Keliling di beberapa kecamatan. Kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan SIM keliling ini telah berlangsung Rabu kemarin pukul 08.00 WIB hingga selesai, yang berlokasi di halaman kantor Kecamatan Baturetno. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan kehadiran layanan “jemput bola” ini.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Wonogiri menerjunkan sejumlah personil. Pelayanan yang diberikan mencakup perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, tim juga didukung oleh Sie Dokes, bagian psikologi, dan Bank BRI Wonogiri.
”Ini adalah upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan adanya SIM Keliling, warga di pelosok tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus perpanjangan SIM,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo,S.H.,S.I.K.,M.P.M, melalui Kasat Lantas AKP Subroto, S.H., M.H.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Wonogiri juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Adapun agenda SIM keliling selanjutnya:
Senin / Selasa di kantor kec. Purwantoro
Rabu/kamis dikantor kec. Baturetno.
Jumat dikantor kec. Pracimantoro
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh proses berlangsung tertib dan aman. Masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat.
Red/Ajs















