banner 728x250

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Bobol Rumah di Sukabanjar, Satu Pelaku Ditangkap

banner 120x600
banner 468x60

Sidikpolisinews.id, Lampung Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan cara membobol rumah. Satu tersangka telah ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam daftar pencarian (DPO).

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Pencurian terjadi pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan.

banner 325x300

Kapolres Pesawaran, melalui Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, menjelaskan bahwa korban baru menyadari kejadian keesokan paginya. Sepeda motor dan telepon genggam milik korban hilang. Polisi menemukan bekas cungkilan pada jendela rumah yang diduga menjadi jalan masuk pelaku.

Setelah mengumpulkan informasi dan keterangan, tim polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Selasa malam, 27 Januari 2026, seorang tersangka berinisial E.R. berhasil diamankan di Bandar Lampung. Polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga hasil curian.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial M.K. masih dinyatakan sebagai DPO dan tengah dikejar oleh petugas.

Tersangka yang telah diamankan saat ini menghadapi proses hukum dengan pasal pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap tindak kejahatan.

(Sidikpolisinews.id / HARRY IRAWAN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *