KUANTAN SINGINGI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin, dijadwalkan kembali menemui Menteri Transmigrasi Republik Indonesia guna memperjuangkan usulan perbaikan jalan di kawasan eks transmigrasi yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi akses utama bagi masyarakat di sejumlah wilayah eks transmigrasi. Sebelumnya, Pemkab Kuansing telah mengajukan usulan perbaikan ruas jalan sepanjang sekitar 89 kilometer kepada Kementerian Transmigrasi.
Mukhlisin menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut sangat penting karena akan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan eks transmigrasi. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar usulan tersebut dapat segera direalisasikan.
Ia berharap pertemuan lanjutan dengan Menteri Transmigrasi RI dapat menghasilkan keputusan yang positif bagi Kabupaten Kuantan Singingi. Dukungan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan infrastruktur yang telah lama diharapkan masyarakat di wilayah eks transmigrasi.
Pemerintah Kabupaten Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah. Dengan terwujudnya perbaikan jalan eks transmigrasi, diharapkan akses transportasi semakin baik, biaya angkut hasil produksi masyarakat dapat ditekan, serta kesejahteraan warga di kawasan tersebut meningkat.
(FM)


















