Www SidikPolisi News’id Namlea ” Kabupaten Buru”) (14/9/2025)
Ancaman kerusakan lingkungan di Kali Anhoni, Pulau Buru, kian memprihatinkan. Di tengah kelambanan penanganan pemerintah, kini muncul secercah harapan: pihak swasta dengan modal besar telah menyatakan kesiapan untuk melakukan pemulihan Kali Anhoni secara mandiri—tanpa menggunakan anggaran pemerintah.
Fakta ini seharusnya menjadi momentum penting bagi Gubernur Maluku untuk segera bertindak. Tak ada lagi alasan untuk menunda. Regulasi harus disiapkan segera agar proses pemulihan bisa berjalan.
Selama ini, kawasan Gunung Botak (GB), yang menjadi hulu dari kerusakan lingkungan di Kali Anhoni akibat aktivitas tambang emas ilegal, belum bisa ditertibkan secara maksimal. Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, secara terbuka menyatakan bahwa upaya penertiban terkendala karena tidak adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kami siap bergerak, tapi tidak bisa maksimal karena tidak ada dana operasional yang disiapkan oleh provinsi, selama ini kami hanya menggunakan anggaran dari Polres Buru” ujar Kapolres.
Namun, berbeda halnya dengan kasus Kali Anhoni. Kali ini, pemulihan bisa dilakukan tanpa satu rupiah pun dari APBD. Pihak swasta yang memiliki kapasitas finansial telah menawarkan solusi konkret, tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah provinsi.
Tokoh masyarakat Buru menilai, pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Maluku, tak bisa lagi berdalih. Langkah paling mendesak saat ini adalah menyiapkan regulasi yang memungkinkan pemulihan Kali Anhoni oleh swasta bisa segera dilaksanakan secara legal dan transparan.
“Kalau soal Gunung Botak pemerintah bilang tidak ada anggaran, sekarang untuk Kali Anhoni tidak butuh anggaran. Apa lagi yang ditunggu? Masyarakat Buru sudah terlalu lama menjadi korban pencemaran ini,” ujar seorang tokoh adat setempat.
Kelambanan penanganan tidak hanya akan memperburuk kondisi lingkungan, tapi juga memperbesar risiko kesehatan dan sosial di masa depan. Aktivis lingkungan mengingatkan bahwa Kali Anhoni adalah sumber air dan penghidupan bagi ribuan warga di sekitarnya.
“Kita butuh tindakan sekarang, bukan janji. Kalau ada investor yang siap, seharusnya pemerintah mempermudah, bukan mempersulit. Sediakan regulasi, kawal pelaksanaan, dan pastikan masyarakat tidak lagi jadi korban,” tegas seorang aktivis lokal.
Kini, bola ada di tangan Gubernur Maluku. Dengan adanya dukungan dari pihak swasta, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Regulasi harus segera dibuat agar proses pemulihan Kali Anhoni bisa dimulai—sebelum semuanya terlambat.*(” A H, Besugi”)*















