Medan,sidikpolisinews.id
Polda Sumatra Utara menggerebek sebuah SPBU di Patumbak kabupaten Deli serdang,selama ini diduga menjadi tempat lokasi transaksi barang haram jenis Narkoba,penggerebekan berawal dari penangkapan seorang petani.
Dirresnarkoba Polda Sumatra utara Kombes Andy Arisandi menuturkan bahwa penangkapan dilakukan di kamar mandi SPBU patumbak yang selama ini dijadikan tempat tran sasi Narkoba,penangkapan terjadi
(27/2/2026).
Pengerebekan bermula adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba selama ini,kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan observasi menyamar sebagai pembeli terselubung.
Seorang petani berinisial M.seri Rafli (21) dari Desa Maren dal kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang
Berhasil di amankan.
Polisi menyita barang bukti dua plastik klip bening yang berisi jenis sabu seberat 2,56 gram beserta uang tunai 100.000 yang diduga hasil transaksi
Tersangka mengaku mendapatkan barang haram jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial KO yang sampai saat ini dalam penyelidikan,dan petugas sempat membawa tersangka ke kediaman terduga pemasok narkoba namun terduga pemasok tidak berada di tempat.
Akbar r seorang warga sekitar SPBU membenarkan bahwa lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba sejak lama,namun warga enggan melapor .
Juliyus Syafruddin nasution















