Berita  

Perempuan Perkuat Akses Keadilan: Paralegal Siap Dampingi Anak dan Perempuan di Aceh Barat

Sidikpolisinews.id Meulaboh, 28 Juli 2025 – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri Aceh baru-baru ini menyelenggarakan pelatihan paralegal intensif pada tanggal 26-27 Juli di Zaya House Hotel, Meulaboh. Pelatihan ini merupakan bagian dari program “Empowering Community to Protect Women and Children” yang didukung penuh oleh Kedutaan Besar Selandia Baru, dan dilaksanakan di empat kabupaten/kota: Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Aceh Utara.

​Fokus utama pelatihan di Aceh Barat adalah memberdayakan aparat desa, warga desa, serta pemuda-pemudi yang memiliki kepedulian terhadap isu anak dan perempuan. Direktur YBHA Petuah Mandiri Aceh, Rudy Bastiab, menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini. “Tujuan dari Training Paralegal adalah agar peserta memiliki pengetahuan yang cukup tentang keparalegalan dan mampu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kesulitan mengakses keadilan,” ujarnya.

​Peran Krusial Paralegal di Tingkat Desa
​Ketua YBHA Petuah Mandiri cabang Aceh Barat, Ahhadda, mengungkapkan bahwa sebelum pelatihan dimulai, pihaknya melakukan survei langsung ke beberapa desa. Survei ini bertujuan untuk menggali informasi dari aparat dan warga desa mengenai isu-isu anak dan perempuan serta pandangan mereka terhadap permasalahan yang ada di desa masing-masing.

​Ahhadda menekankan pentingnya kehadiran paralegal di setiap desa. Ia berbagi pengalaman pribadinya saat menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2023. “Saya pernah langsung turun ke lapangan saat terjadi pemukulan suami kepada istrinya, dan langsung saya bawa ke DP3A Aceh Barat saat itu. Ternyata mereka nikah siri, dalam hukum Indonesia nikah siri itu tidak diakui negara, dan masuk ke penganiayaan,” jelasnya.

​Menurut Ahhadda, keberadaan paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam mendampingi kasus hukum warga desa. “Perlu adanya paralegal di tiap desa agar saat ada kasus hukum bisa langsung paralegal yang mendampingi kasus warga desa tersebut dan pihak desa seharusnya membentuk itu agar tidak ada yang buta akan ilmu hukum, terutama hukum anak dan perempuan,” tambahnya.

​Pemahaman Luas tentang Kekerasan dan Penanganan Kasus
​Pelatihan ini juga membekali peserta dengan pemahaman yang lebih luas mengenai bentuk-bentuk kekerasan. Kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik. “Suami tidak menafkahi istri juga bisa dilaporkan suaminya itu ke dinas terkait,” ujar Ahhadda. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai prosedur penanganan kasus anak, di mana aparat penegak hukum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri dalam melakukan interogasi kasus anak.

​Dengan bertambahnya 25 orang paralegal baru ini, diharapkan mereka dapat memberikan bantuan signifikan dalam kasus-kasus hukum yang melibatkan anak dan perempuan di desa mereka dan sekitarnya. “Dalam pendampingan juga kita paralegal punya SOP tersendiri, dan pastinya mereka yang sudah ikut Training paralegal pasti paham,” kata Ahhadda.

​YBHA Petuah Mandiri Aceh Barat menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah Aceh Barat dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Ahhadda menyoroti bahwa Aceh Barat masih menduduki predikat pratama dalam kategori Kota Layak Anak. Melalui pelatihan ini, pengurus YBHA di Aceh Barat turut membantu panitia provinsi dan beberapa di antaranya juga mengikuti pelatihan sebagai peserta.

​”Mudah-mudahan dengan bertambahnya 25 orang paralegal ini, bisa membantu kasus kasus hukum anak dan perempuan di desanya dan sekitarnya,”narasumber Ahhadda penuh harap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *