Musyawarah Pembentukan Koperasi “Merah Putih” Desa Baru, Kecamatan Obi
Desa Baru, Obi — Pada Kamis, 1 Mei 2025, berlangsung Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Koperasi “Merah Putih” Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag) Halmahera Selatan, Jabir M. Jafar, yang hadir sebagai narasumber sekaligus mewakili Pemerintah Kabupaten.
Camat Obi, dalam sambutannya, turut membuka secara resmi jalannya musyawarah. Hadir pula Kepala Desa Baru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun di Desa Baru.
Dalam kesempatan tersebut, Jabir M. Jafar memberikan materi mengenai dasar-dasar pembentukan koperasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, termasuk penjelasan mengenai prinsip-prinsip koperasi, struktur organisasi, serta tata cara pembentukan dan pengelolaan koperasi desa. Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari persiapan menuju legalitas penuh, sambil menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
Musyawarah dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi, di mana masing-masing dusun mengusulkan satu nama untuk dipilih menjadi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Tiga nama yang diajukan adalah:
Riman La Maulia
Masdiyanto
Kalfin Popana
Pemilihan dilakukan secara terbuka oleh peserta musyawarah. Berdasarkan hasil pemungutan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
Riman La Maulia memperoleh suara terbanyak dan terpilih sebagai Ketua Koperasi
Masdiyanto menempati suara terbanyak kedua sebagai Sekretaris
Kalfin Popana menempati suara ketiga sebagai Bendahara
Dalam sambutannya, Riman La Maulia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. “Saya berharap semua pengurus dan anggota bisa berpartisipasi aktif dalam menjalankan kegiatan koperasi ini. Karena koperasi ini bukan untuk saya pribadi, melainkan milik kita semua. Sebagaimana prinsip koperasi: dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ucap Riman.
Musyawarah ditutup dengan harapan bahwa Koperasi Merah Putih Desa Baru akan menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan di Kecamatan Obi.
Kabiro Halmahera Selatan
Muhammad fakri















