banner 728x250

Menangkis Isu Hoax, Wanshuai Bantah Tuduhan Libatkan Kapolda Dan Pangdam di Gunung Botak “ITU Fitnah”

banner 120x600
banner 468x60

Www SidikPolisi News’id – Namlea “Kabupaten Buru’” Propinsi Maluku- (12/2/2026)
PT Wanshuai Indo Mining membantah keras tuduhan yang menyeret nama Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura dalam aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Perusahaan menilai narasi yang beredar sebagai fitnah serius dan bentuk pencemaran nama baik terhadap pejabat negara maupun korporasi.

Humas PT Wanshuai Indo Mining, Sofyan Muhamadiyah, menegaskan bahwa informasi yang menyebut keterlibatan Kapolda dan Pangdam atas perintah Gubernur dalam kegiatan tambang tidak benar dan tidak memiliki dasar.

banner 325x300

“Pernyataan itu sangat tendensius dan mengarah pada fitnah. Tidak pernah ada keterlibatan Kapolda Maluku maupun Pangdam XV/Pattimura dalam aktivitas pertambangan seperti yang dituduhkan. Mengaitkan nama pejabat tinggi TNI-Polri tanpa bukti adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sofyan, Rabu (12/2/2026).

Ia juga membantah adanya perintah atau arahan dari Gubernur sebagaimana disebut dalam narasi yang beredar. Menurutnya, isu tersebut sengaja digiring untuk membentuk opini publik negatif serta memperkeruh situasi tata kelola pertambangan di Gunung Botak yang saat ini tengah dibenahi.

Sofyan menjelaskan, aktivitas pertambangan di Gunung Botak saat ini hanya diperbolehkan melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah diberikan kepada 10 koperasi. Dalam praktiknya, koperasi diperbolehkan memanfaatkan atau menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk penggunaan sarana dan prasarana umum, sebagaimana yang termuat dalam Kepmen 148 halaman 20 yang memperbolehkan pengunaan alat berat dalam rangka penataan kawasan tambang, termasuk pembersihan material berbahaya, pengangkatan sedimen, serta reklamasi lingkungan.

“Sepanjang aktivitas ini dikerjakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka sepanjang itu tidak boleh ada larangan apapun dari pihak manapun” Tegasnya.

Selanjutnya semua kegiatan harus tunduk pada aturan. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal atau intervensi pihak mana pun seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

PT Wanshuai Indo Mining menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Perusahaan menilai tudingan tanpa bukti sebagai bentuk pembunuhan karakter yang berpotensi merusak reputasi serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, pembenahan tata kelola pertambangan di Gunung Botak harus dilakukan secara objektif, berbasis fakta dan hukum, bukan melalui tuduhan tanpa dasar yang dapat memecah kepercayaan publik.
*(“Besugi AH”)*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *