MINUT (Sulawesi Utara) Sidikpolisinews.id _ Desa Nain terletak di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. Masyarakat desa Nain meminta kepada pemerintah pusat termasuk di dalamnya, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan) bersama dengan mentri dalam negeri (MenDagri) serta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Gubernur ) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara ( Bupati) , dengan segera memerintahkan Kepala Dinas Kependidikan Minahasa Utara , serta Kepala Dinas Provinsi Sulawesi Utara agar dengan segera turun ke desa Nain melihat langsung keberadaan Sekolah Dasar Negeri Nain yang sampai sekarang ini tidak ada salah satu guru baik Pegawai Negeri Sipil maupun P3K dan kepala sekolah, karena sampai saat ini guru-guru dan kepala sekolah tidak hadir di sekolah , untuk memberikan pelayanan kepada anak didik (Kegiatan Belajar Mengajar ) .

Begitu dikofirmasi ke kepala Sekolah melalui nomor HP / W.A nomornya tidak aktif. Sesuai konfirmasi dengan masyarakat desa Nain , bahwa kehadiran guru-guru dan Kepala Sekolah dalam satu bulan mereka masuk kerja hanya 12 kali dalam sebulan, sehingga orang tua murid merasa resah dengan keberadaan anak mereka yang pergi ke sekolah tidak mendapat pendidikan (KBM) .
Orang tua murid (masyarakat desa Nain )
Kec: Wori Kab: Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara meminta dengan segera pemerintah pusat , pemerintah Provinsi , Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Bupati MINUT ) dengan segera memanggil semua guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri Nain bersama Kepala Sekolah di periksa dan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil (ASN) .
Ungkap Orang tua murid dan masyarakat desa Nain.
(Jody. Sampelan / Ketua Intelijen Nasional )















