Berita  

Lombok Timur Anggarkan THR ASN Mencapai Rp 53 Miliar

 

 

Lombok Timur sidikpolisinews.id – Bupati Lombok Timur, Nusa Tenngara Barat (NTB) Haerul Warisin mengatakan, total anggaran yang telah di siapkan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan peejanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 53 miliar.

” Pembayaran THR bagi ASN sedang dalam proses ,termasuk pembayaran insentif non – ASN selama tiga bulan ( Januari – Maret 2025), karena tenaga non- ASN tidak mendapat THR”, katanya di Lombok Timur, Selasa.

Dikatakan H Iron panggilan akrab Buoati Lombok Timur, THR bagi non – ASN tidak di berikan karena mereka telah mendapatkan pembayaran tiga bulan dana insentif. Selain membayar THR, pemerintah daerah juga telah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke 13 yang akan di bayar di bulan Juni 2025.

“Hal itu di lakukan sebagai upaya mendukung kesejahteraan pegawai yermasuk mendorong perekonomian Lombok Timur”, katanya.

Ia mengatakan, dengan pembayaran THR, roda ekonomi masyarakat di harapkan akan bergerak, terutama dalam jangka waktu yang cukup panjang.
“Silaturrahmi keluarga dan kunjungan ke deatinasi wisata juga di harapkan dapat membangkitkan ekonomi”, ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur Hasni mengatakan, selain membayar THR dan gaji ke 13, para ASN juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai anggaran Rp7 miliar.

Tetapi, penberian THR ini hanya di peruntukkan bagi ASN, sedangkan non – ASN akan menerima insentif selama tiga bulan, yaitu januari, Februari, dan Maret 2025.

“Karena tidak mendapatkan THR bagi tenaga nin -ASN , sehingga Pemkab memaksimalkan dalam hal pembayaran insentif selama tiga bulan itu”, katanya.

Total anggaran untuk pembayaran gaji honorer atau non-ASN ini telah di siapkan sebesar Rp 15 miliar dan akan segera di cairkan pada Maret ini, ujarnya.
Ia mengatakan, di bulan Maret ini bertepatan dengan bulan Ramadhan, Pemkab tudak hanya membayarkan THR bagi ASN dan tenaga non-ASN, tetapi juga telah menyiapkan dana untuk sisa Penghasilan Tetap (Siltap) deza sebesar Rp 16 miliar, dan pencairan bersamaan di mulai tanggal 17 hingga 27 Maret.

“Dalam waktu yang ada ini, semua pembayaran dapat terealisasi”, ujarnya.
Pemberian THR, insentif dan Siltap desa ini di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah dan memberikan efej bagi perekonomian masyarakat.
” Dana yang di alokaksikan pemerintah di harapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat”,katanya.

(Nining)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *