Deli Serdang,sidikpolisinews.id
Kedatangan Jaksa Agung RI St.Burhanuddin dalam melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan negri Deli serdang,kunjungan tersebut dilakukan sesaat Jaksa Agung RI mendarat di Bandara Kuala Namu Deli serdang pukul 17.24 wib
Saat mendarat di Bandara Kuala Namu pada sore hari,beliau langsung menuju ke Kantor Kejaksaan Negri Deli serdang.
Kunjungan Jaksa Agung RI menjadi perhatian publik terhadap isu tak sedap yang berkembang di lingkungan Kejaksaan Negri Deli serdang,diantaranya isu perkara terdakwa kasus narkoba,ganja seberat lebih kurang 214 kilogram,sya lihin G p alias li hin,terdakwa dituntut pidana mati yang melarikan diri dari Pengadilan Negri Lubuk Pakam(17/1/2026),selesai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan.
Selain itu,beredar pula isu mengenai pemeriksaan terhadap mantan kepala kejaksaan Deli serdang beserta sejumlah Penjabat,namun sampai hari ini belum ada keterangan resmi membantah maupun membantah isu tersebut.
Kehadiran Jaksa Agung RI mendapat pengawalan ketat dari Aparat TNI dan Polri serta sejumlah awak Media yang meliput dan tidak diperkenankan mengambil gambar di saat Jaksa Agung keluar dari ruangan Kepala Kejaksaan Negri Deli serdang pukul 18.16 wib,Jaksa Agung meninggalkan kantor Kejaksaan Negri Deli serdang langsung menuju ken deraan dinasnya lalu melanjutkan agenda di Medan(26/2/2026).
Mutasi mendadak terhadap Kajari dan kepala pidana khusus Deli Serdang,sempat menjadi isu publik,disamping isu miring pihak kejaksaan membantah bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan rotasi penjabat,Robi kepala seksi In tilijen Kejari Deli serdang menyebut kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja,ungkapnya.
Rizaldi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara,mengatakan selanjutnya usai dari Kejari Deli Serdang akan berbuka puasa bersama di Medan.
Hingga sampai saat ini anehnya belum ada keterangan secara resmi baik dari Kejari Sumut maupun Kejari Deli serdang secara spesifik atas kunjungan Jaksa Agung RI ke Kejaksaan Negri Deli Serdang.
Juliyus Syafruddin Nasution















