Berita  

Ketua DPD SWI Nagan Raya, yang akrab disapa Rahmat Angkat Bicara

Sidikpolisinws.id Nagan Raya-Hangat nya pemberitaan di salah satu media online dalam pemberitaan tersebut, “Diduga Orang Suruhan Kapolres Nagan Raya Beri Ancaman Terhadap Wartawan.Terkait adanya pembiaran oleh oknum Kepolisian Nagan Raya terhadap aktivitas tambang ilegal,Ketua DPD SWI Nagan Raya, yang akrab disapa Rahmat angkat bicara,Jum’at ( 24/10/2025 ) Tudingan tersebut diberitakan oleh salah satu media online pada Jum’at 24 Oktober 2025 dan menjadi berita hangat di Nagan Raya.

Ketua SWI Nagan Raya Rahmat mengatakan “sementara Gubernur Aceh juga telah menginstruksikan agar tambang ilegal di Aceh segera dihentikan.Begitu juga dengan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Agar, dapat Menuntaskan Mafia Tambang Emas Ilegal.
Bagi Saya selaku propesi sesama Wartawan dan Ketua SWI Nagan Raya seharusnya jeli menyikapinya.”Ucapnya.

Menurut Rahmat, tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa SWI bersama awak media lain tidak merasa terancam, dan apa bila ada hal seperti di sebut,langsung berkomunikasi, siapa wartawan tersebut yang merasa diancam untuk memastikan kebenaran tuduhan pengancaman tersebut dan melaporkan nya ke polres Nagan Raya.

Rahmat menjelaskan,Kapolres Nagan Raya AKBP DR Benny Bathara,.S.I.K,.M.I.K,.tidak pernah ada seruan nya maupun statement terhadap seseorang sipil apalagi kepada wartawan ‘apa lagi melontarkan stetmen mengancam wartawan ,apabila memberitakan masalah tambang emas yang ada di Nagan Raya.

Ia juga menambahkan sepengetahuan saya bahwa Polres Nagan Raya telah lama melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktivitas tambang emas liar yang ada di daerah hukumnya, ucap Ritonga

Saya Rahmat Ritonga dan rekan-rekan SWI telah memastikan tidak ada wartawan kita yang telah diancam ,kita tidak tau siapa wartawan yang diancam dan saya mohon agar wartawan tersebut melaporkan nya, agar berita tersebut berimbang ,tidak menimbulkan keresahan di kalangan halayak ramai,” ujar Rahmat.

Rahmat mengimbau kepada Wartawan maupun masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib ,jika ada oknum yang mengancam. “Polres Nagan Raya terbuka 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat di seluruh Indonesia,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *