Binjai-sidikpolisinews.id
Kota binjai rabu 21-1-2026
Insiden dugaan overdosis yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night Kota Binjai mengundang sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai dan langkat.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai kejadian tersebut membuka dugaan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan Aparat.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Binjai, Yunita Rahmawati, mengatakan bahwa insiden overdosis tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya rantai distribusi narkotika yg di kendalikan.
“Overdosis tidak muncul dari ruang kosong. Itu menunjukkan adanya aliran barang haram di tempat hiburan malam.
Pertanyaannya, bagaimana narkotika bisa masuk ke ruang berizin dan siapa yang memfasilitasi?” ujar Yunita,
Menurutnya, ruang hiburan malam merupakan salah satu kanal yang rentan terhadap penyalahgunaan hingga transaksi narkoba.
Hal itu terbukti dari banyaknya kasus serupa yang terjadi di berbagai kota.
“Jika di wilayah hukum Binjai sudah jatuh korban, berarti ada rantai pasokan yang berjalan. Itu harus ditelusuri dari pemasok hingga pengguna, bukan hanya berhenti pada korban,” tegasnya.
HMI Cabang Binjai meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai, untuk melakukan pengusutan komprehensif terhadap dugaan jaringan distribusi narkoba di THM Blue Night.
Selain itu, HMI mendesak Pemerintah Kota Binjai dan langkat melakukan evaluasi terhadap izin serta tata kelola hiburan malam agar tidak menjadi ruang berkembangnya aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Jika izin hiburan justru membuka ruang peredaran narkoba, maka ini bukan lagi sekadar isu moral, tapi persoalan tata kelola dan penegakan hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Blue Night maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi insiden overdosis dan dugaan peredaran narkoba tersebut,ucap Rahmawati kepada awak media.
(Joel)















