banner 728x250

Ibu Rumah Tangga di Lampung Tengah Terkait Kasus Sabu

banner 120x600
banner 468x60

SidikPolisiNesw.id, Lampung Tengah – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabo (15/7/2026) sekira pukul 10.00 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SW (29).

banner 325x300

SW yang merupakan warga Kampung Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah ini tidak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti barang haram di kediamannya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolsek Way Pengubuan Iptu Bayu Z. Ogara membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, aksi cepat petugas berawal dari adanya laporan berharga dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas di rumah pelaku.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Way Pengubuan langsung melakukan penyelidikan lapangan dan melakukan
penggerebekan di rumah yang dimaksud,” ujar Iptu Bayu saat memberikan konfirmasi pada jumat (17/7/2026).

Ogara menjelaskan, saat menggeledah seisi rumah SW, petugas menemukan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam bisnis gelap narkoba.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:

Beberapa paket sabu siap edar.
Paket sabu sisa pakai.
Alat hisap sabu (bong).
Pipet kaca (pirek) yang masih berisi residu sabu.
Bundelan plastik klip bening.
Skop kecil modifikasi, serta barang bukti terkait lainnya.
“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di mapolsek guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, SW bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di sisi lain, Iptu Bayu Z. Ogara memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah berani dan peduli melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kerja sama seperti inilah yang dinilai efektif memutus mata rantai narkotika di wilayah hukum Way Pengubuan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu atau takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,”

“Setiap laporan dipastikan akan segera kami tindak lanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

(SidikPolisiNesw.id / Harry Irawan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *