banner 728x250

Gunung Botak Bukan Halaman Rumah, Larangan Alat Berat adalah Kebijakan Tanpa Akal Sehat

banner 120x600
banner 468x60

Www SidikPolisi News’id – Namlea “Kabupaten Buru’” (28/1/2026)
” Opini Redaksi ”
Kebijakan tanpa logika adalah bentuk paling berbahaya dari kekuasaan birokrasi. Itulah yang hari ini dipertontonkan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris, dalam penanganan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Larangan penggunaan alat berat untuk membersihkan sampah dan material sisa tambang bukan hanya keputusan keliru, tetapi juga menunjukkan keterputusan total antara pengambil kebijakan dan kenyataan di lapangan. Gunung Botak bukan halaman rumah yang bisa disapu dengan tangan. Kawasan itu hari ini dipenuhi ribuan ton sampah PETI: pipa-pipa bekas, drum, terpal, kayu, material galian, serta kontur tanah rusak parah akibat eksploitasi bertahun-tahun.

banner 325x300

Sebelum satu pun koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) memulai pekerjaan, Gunung Botak wajib dibersihkan total. Bukan sebagian, bukan simbolis. Pembersihan menyeluruh adalah prasyarat mutlak. Dan fakta paling mendasar yang tidak bisa dibantah:
pekerjaan sebesar itu mustahil dilakukan dengan tangan kosong, bedengan, cangkul, atau sekop.

Melarang alat berat sama saja dengan memerintahkan kemustahilan. Lebih dari itu, kebijakan ini justru membuka ruang kekacauan baru: sampah tidak terangkut, akses tidak terbuka, dan koperasi resmi tidak bisa bekerja. Tanpa pembuatan jalan yang layak—yang lagi-lagi hanya bisa dilakukan dengan alat berat—program 10 koperasi IPR hanyalah slogan tanpa eksekusi.

Pernyataan tokoh adat Buru, Nico Nurlatu, yang menantang Kadis ESDM turun langsung membersihkan Gunung Botak dengan tangan sendiri, sesungguhnya adalah sindiran telak terhadap arogansi birokrasi. Aturan dibuat dari balik meja ber-AC, sementara masyarakat menanggung dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan di lapangan.

Ini bukan lagi soal ketaatan pada regulasi semata, melainkan soal akal sehat, keberpihakan, dan keberanian mengambil keputusan realistis. Jika seorang kepala dinas tidak mampu membaca kondisi lapangan, tidak memahami konteks sosial masyarakat adat, dan justru menjadi penghambat program strategis gubernur sendiri, maka evaluasi bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kini berada di persimpangan penting. Membiarkan kebijakan yang kontraproduktif ini berarti mempertaruhkan masa depan penataan tambang rakyat di Gunung Botak dan kepercayaan masyarakat Buru.
Sebaliknya, mencopot pejabat yang gagal menjalankan fungsi strategisnya adalah langkah tegas untuk menyelamatkan agenda besar daerah.

Gunung Botak butuh solusi nyata, bukan larangan absurd. Butuh kerja lapangan, bukan sekadar surat teguran. Dan yang terpenting, butuh pemimpin teknis yang bekerja dengan logika, bukan ilusi.

Jika alat berat dilarang, maka yang sesungguhnya dilarang adalah kemajuan.
*(“Besugi AH”)*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *