Deli Serdang, Sidikpolisinews – Berbekal dari pengalaman yang terjadi di Kel.Galang Kota pusat Pemerintahan Kec.Galang Kab.Deli Serdang Sumatera Utara, dengan begitu nekadnya warga masyarakat setempat demo memblokir total selama 2 hari (22 & 23/09/2025) Jl.Perintis Kemerdekaan Kel.Galang Kota jalan alternatif Provinsi lintas Kelurahan tersebut tidak dilalui kendaraan.
Sikap nekad warga masyarakat itu terjadi, karena jalan lintas umum tersebut rusak parah selama 2 tahun belakangan ini, akibat bebas dilalui oleh kendaraan yang berlebihan tonase seperti kendaraan pengangkut Galian C dll, tanpa sentuhan perbaikan dari pihak yang berkewenangan yaitu Gubernur Sumatera Utara
Sehing ga membuat warga masyarakat Kel.Galang Kota yang bermukim disepanjang jalan rusak itu tidak kuasa lagi menahankan makan debu/abu kalau musim panas (kemarau) dan bermandikan banjir air hujan kalau musim hujan.
Makanya
mau tidak mau harus mau bersikap nekad melakukan demo memblokir jalan lintas umum tersebut.
Dan untuk tidak terulangnya sikap nekad warga masyarakat memblokir jalan lintas umum baik jalan lintas alternatif Provinsi dan maupun jalan lintas Kabupaten khususnya didalam wilayah hukum Kel.Galang Kota. Maka diminta Forkompimcam Galang (Camat, Danramil, Kapolsek) melarang tegas dilalui/dilintasi oleh kendaraan angkutan yang berlebihan tonase seperti pengangkut Galian C.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kel.Galang Kota Sudirman Dachi yang juga Sekretaris Wanhat PC 0202 KB FKPPI Deli Serdang didampingi Edward P Sinaga Bendahara Infokom Galang Bersatu (IGB) yang keduanya aktif turun bersama warga pada aksi demo tersebut dihadapan sejumlah Wartawan Media (24/09/2025).
Jalan alternatif Provinsi lintas pusat pasar Kel.Galang Kota ini kerap sekali dilintasi kendaraan pengkut Galian C berlebihan tonase yang berdampak merusak ketahanan jalan dan ditambah lagi banjir abu/debu yang menyerang rumah-rumah pemukiman penduduk disepanjang jalan lintas di pusat pasar Kel.Galang Kota itu.
Jadi wajar diberi pelarangan tegas, untuk tidak seperti tersebut itu. Karena kalau masih juga tidak ada perubahan, berarti sengaja mengundang kembali amarah sikap nekad demo warga masyarakat penduduk setempat seperti yang terjadi pada (22 & 23/09/2025) lewat, ujar Edward P Sinaga.
(SD/IGB)















