Dugaan Penyimpangan Dana di SMKN 2 Obaa.
Dana BOS, PIP, Dana Hibah, dan Kerjasama Dudi Diduga Tak Transparan
SidikpolisiNews.id | Mappi Kecamatan Obaa 23 April 2025 , Dugaan penyimpangan penggunaan dana di SMKN 2 Obaa, khususnya di bidang keahlian Bisnis Manajemen, kembali mencuat. Staf guru di sekolah tersebut mengeluhkan ketidaktransparan penggunaan dana BOS, PIP, dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan dana bantuan kerjasama Dudi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana PIP yang seharusnya kepada siswa namun tidak semuanya diberikan kepada siswa-siswi. Dana hiba dari pemerintah provinsi papua selatan yang melalui kantor pos kepada siswa-siswi belum tersalurkan seluruhnya. Selain itu,
Dugaan penyimpangan juga terjadi pada dana bantuan kerjasama Dudi sebesar 50 juta rupiah. Dana tersebut ditransfer ke dua rekening, yaitu rekening kepala sekolah sebesar 10 juta rupiah dan rekening salah satu guru sebesar 40 juta rupiah. Hingga saat ini, belum ada laporan tentang penggunaan dana tersebut dan kepala sekolah belum dapat memper tanggungjawabkannya.

“Kami merasa resah karena kejelasan penggunaan dana tersebut tidak pernah disampaikan. Kami curiga terjadi penyimpangan,” ungkap salah satu guru yang enggan disebut namanya. “Uang anggaran itu kan diperuntukkan bagi siswa-siswi, namun kenyataannya kami tidak tahu kemana perginya.”
Para guru menuntut kepala sekolah untuk menjelaskan penggunaan dana tersebut secara transparan dan bertanggung jawab atas keresehan yang mereka alami. Mereka juga mendesak agar kepala sekolah menunjukkan bukti penggunaan dana tersebut dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban secara rinci.
Hingga saat ini, kepala sekolah belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.















