Dua Pengusaha kelas kakap di Tambang emas Peti di Desa Kusubibi,menantang Polda Malut
HALSEL,Sidikpolisinews,id Semenjak secara resmi,aktivitas tambang emas elegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Propinsi Maluku Utara,di tutup oleh Polda Maluku Utara pada tanggal 23 April 2025 yang lalu
Berdasarkan pantauan kami di beberapa hari yang lalu,ternyata aktivitas tambang masih berjalan , walaupun di area lokasi tromol sdh di polis line,namun kegiatan atau aktivitas di lokasi tempat penggalian material tetap berjalan,
Berdasarkan pantauan atau penelusuran kami sampai di lokasi tempat penggalian material,di temukan ada beberapa penambang yang masih melakukan pengolahan dgn cara menggunakan rendaman,
Setelah kami wawancarai para pelaku penambang tersebut,mereka mengakui bahwa , mereka melakukan aktivitas rendaman di area lokasi penggalian material,paskah penutupan tambang,karna perintah dari Bos mereka masing masing,
Aktivitas pertambangan di area lokasi penggalian material yang di lakukan oleh saudara,,Li atas perintah Bosnya Saudara Iwan,kemudian saudara Boby atas perintahnya Bosnya Bunda Sherly, dan Kordinator rendaman saudara Usman sampai saat ini berita ini di turunkan mereka masih berada di lokasi
Kami sudah mencoba meminta konfirmasi ke saudara Bos Iwan sementara sedang menjalankan ibdah Haji,dia membantah,klu anak buahnya Saudara Li,,melakukan aktivitas di rendaman,bukan perintahnya,sementara hasil rendaman semuanya 6 paket di serahkan di Bos Iwan
Oleh karna itu,kami dari media mendorong kepada pihak Kepolisian agar ke 3 pengusaha tersebut segera di tindak dan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku di negri ini ( AD)


















