banner 728x250

Dua Anak Perempuan di Lampung Tengah Tewas Tenggelam di Lokasi Bekas Galian Pasir

banner 120x600
banner 468x60

Sidikpolisinews.id, Lampung Tengah -Dua orang anak perempuan inisial EFR (7) dan AJP (7) ditemukan tewas akibat tenggelam di lokasi bekas galian pasir yang berada di Dusun I Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Rabo(28/1/26) sekitar pukul 14.00 WIB,

Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB saat kedua korban bersama beberapa temannya pergi ke aliran sungai dengan tujuan mencari keong sekaligus bermain air.

banner 325x300

Saat berada di sungai dengan kedalaman air sekitar 50 sentimeter, korban diduga bermain air sambil tiduran di aliran yang cukup deras.

Arus sungai kemudian menyeret kedua korban ke arah lubang bekas galian pasir yang memiliki kedalaman sekitar dua meter, sehingga menyebabkan keduanya tenggelam.

“Seorang saksi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun karena derasnya arus dan dalamnya kubangan bekas galian pasir, korban tidak dapat diselamatkan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (29/1/26).

Lebih lanjut, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha melakukan pencarian secara bersama-sama.

Sekitar pukul 00.02 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan di dasar kubangan bekas galian pasir dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke rumah duka masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Sendang Agung, tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Pihak keluarga korban pun juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan menulis surat pernyataan.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan mengingatkan untuk tidak bermain di sekitar sungai maupun lokasi bekas galian yang berpotensi membahayakan keselamatan.

(Sidikpolisinews.id / HARRY IRAWAN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *