Berita  

DPRD DKI Usulkan Program Kartu Janda Jakarta untuk Bantu Ibu Tunggal Pra-Sejahtera

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana

Kita juga bahas perihal kartu ini karena memang dibutuhkan masyarakat, tapi kita perlu duduk bareng membahas kriterianya,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

sidikpolisinews.id ,Jakarta — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menilai program Kartu Janda Jakarta (KJJ) dibutuhkan untuk membantu masyarakat, khususnya ibu tunggal pra-sejahtera yang masih berada di usia produktif namun belum mendapatkan akses bantuan sosial yang memadai.

‎Yudha memastikan pihaknya akan terus mengawal usulan KJJ yang saat ini sedang dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, ia menekankan pentingnya pembahasan bersama terkait kriteria penerima manfaat.

‎“Kita juga bahas perihal kartu ini karena memang dibutuhkan masyarakat, tapi kita perlu duduk bareng membahas kriterianya,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, kriteria penerima dapat mencakup usia 50–59 tahun dengan kondisi ekonomi pra-sejahtera, serta memiliki anak atau tanggungan.

“Kalau usia 45 dianggap masih produktif, kita naikkan ke 50–59 tahun. Kita cari yang pra-sejahtera dan pastikan penerima adalah ibu tunggal yang punya tanggungan,” jelasnya.

‎Ia menilai bantuan ini akan efektif untuk menjangkau warga yang belum memenuhi syarat program lain, seperti lansia yang mendapat bantuan khusus atau anak yang memperoleh KJP Plus.

“Saya pernah bertemu seorang janda umur 50 tahun dengan dua anak yang tidak mendapat KJP Plus, sehingga harus membiayai sekolah swasta. Kondisi seperti ini harus kita dukung,” kata Yudha.

‎Politisi Fraksi Gerindra itu meminta Pemprov DKI, melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra), segera mengkaji usulan ini secara serius.

‎“Kita minta secepatnya dibahas. Nama programnya pun kita terbuka. Intinya, ini usulan yang harus direspons dengan baik dan benar. Di rapat berikutnya kita akan tanyakan lagi kepada tim Askesra,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyatakan pihaknya akan mendiskusikan usulan KJJ dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melihat kelayakan dan mekanisme program tersebut.(Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *