Sidikpolisinews.id ACEH BARAT – Kinerja PT PLN (Persero) Aceh Barat mendapat kritik tajam dari masyarakat terkait dugaan ketidakmerataan distribusi listrik. Warga di, Kecamatan Meureubo, dilaporkan menikmati aliran listrik yang hidup normal selama tiga malam berturut-turut, sebuah kondisi yang sangat kontras dengan Gampong lain yang masih mengalami pemadaman bergilir.
Kekecewaan ini disampaikan oleh Zainal, salah satu warga Aceh Barat, kepada wartawan pada Sabtu, 18 Desember 2025.
“Kami di gampong lain merasa sangat kecewa atas pelaksanaan tugas PLN. Meureubo lampunya menyala terus, sementara kami tidak. Ini jelas PLN tidak rata dalam membagikan saluran listrik,” keluh Zainal.
Dugaan Tekanan Pemerintah Disinggung
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan adanya dugaan yang beredar di masyarakat mengenai alasan di balik perbedaan distribusi listrik ini. Ia mempertanyakan apakah perbedaan layanan ini terjadi karena adanya intervensi dari pihak tertentu, mengingat meureubo sering dijadikan lokasi acara atau kunjungan penting.
“Kami juga bertanya-tanya, apakah karena meureubo ini sering diadakan kegiatan pemerintah di gedung serbaguna, sehingga PLN harus menuruti keinginan pemerintah untuk menjaga listrik tetap hidup? Padahal, PLN ini juga membutuhkan dukungan masyarakat, dan kini masyarakat kecewa berat,” tegas Zainal, menyiratkan adanya kekhawatiran bahwa kebijakan listrik dipengaruhi kepentingan di luar pemerataan layanan publik.
Masyarakat Aceh Barat menuntut penjelasan transparan dari PLN mengenai standar operasional yang digunakan dalam manajemen beban listrik, serta alasan mengapa Gampong Pasir Pinang menerima perlakuan yang istimewa.
Warga berharap PLN dapat segera memperbaiki pola distribusi listriknya agar layanan dasar ini dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat di Aceh Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Aceh Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidakadilan distribusi maupun dugaan adanya tekanan atau permintaan khusus dari pihak pemerintah setempat.















