DIDUGA ADA PUNGUTAN LIAR DALAM PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI DESA KEDUNG JERUK, KPM MENGAKU DIMINTA DIPATOK PER KPM RP 30,000

Kabupaten Karawang–SidikPolisiNews -Program bantuan pangan pemerintah yang seharusnya meringankan beban masyarakat miskin justru diduga menjadi ajang pungutan di Desa Kedung jeruk, Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang. Sejumlah warga penerima manfaat mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp.30.000 Sebelum mengambil bantuan beras dan minyak goreng,

‎Informasi yang diterima menyebutkan, setiap penerima bantuan beras 20kg kilogram dan minyak goreng 4 kilogram diduga diwajibkan membayar uang yang disebut sebagai “tebusan”. Praktik tersebut memicu keresahan warga karena bantuan pangan dari pemerintah sejatinya diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tim investigasi awak media Sidik polisi News, memohon kepada pihak dinas terkait, Panggil kades Kedung jeruk, yang sudah membiarkan anak buah nya Pungli
Pungutan liar terkait Penyaluran bantuan pangan, didesa Kedung jeruk, kecamatan Cibuaya, kabupaten Karawang

‎Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak memiliki pilihan selain menyerahkan uang tersebut Kepada ketua RT agar bantuan dapat diterima. imbuhnya

‎Para ketua RT sudah Kompak Rata-rata Diduga pungut uang sebesar Rp 30.000. untuk pengambilan beras dan minyak goreng,” ungkapnya, Kamis 11 Juni 2026;

‎Pengakuan warga tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar pungutan yang dilakukan. Jika benar tidak memiliki dasar aturan yang sah, maka praktik tersebut berpotensi mencederai tujuan mulia program bantuan sosial yang dibiayai oleh uang negara, untuk membantu masyarakat kurang mampu.

‎Ironisnya, dugaan pungutan muncul di laporkan kepada awak media Sidik polisi News, upaya pemerintah pusat memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang memberatkan masyarakat penerima manfaat. KPM, ungkapnya

‎Sejumlah warga berharap aparat pengawas, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta dilakukan penelusuran secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses distribusi bantuan pangan di Desa Kedung jeruk,

Reporter Media Sidik polisi News
Penulis mandor umpah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *