Bupati La Hamidi: Mengakhiri Polemik Bank, Meneguhkan Prioritas Daerah

Www SidikPolisi,News i’d’
Namlea “Kabupaten Buru (21/8/2025) -Polemik pemindahan gaji tiga OPD dari Bank Maluku dan Maluku Utara (BPDM) ke Bank Modern akhirnya resmi berakhir. Langkah tegas Bupati Buru Selatan, La Hamidi, membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi sinyal kuat bahwa kehadiran bank daerah tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Keputusan ini patut diapresiasi. Sebab, BPDM bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga simbol kedaerahan yang menopang fiskal, investasi, dan pembangunan Maluku. Pencapaian dividen Rp5,4 miliar tahun ini membuktikan bahwa keberpihakan pada bank daerah memberi manfaat nyata bagi daerah, bukan sekadar jargon loyalitas.

Sementara itu, isu dugaan adanya “setoran gelap” Bank Modern kepada Pemda Bursel sebesar Rp 300 juta per tahun akhirnya diluruskan. Fakta bahwa dana tersebut tercatat dalam pos jasa giro sejak 2022 menjadi bukti transparansi pengelolaan keuangan. Tuduhan miring yang sempat bergulir terbantahkan oleh data yang sahih.

Di sinilah publik harus jernih. Polemik yang tak lebih dari “pukulan ringan” ini tidak seharusnya menyita energi DPRD. Membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk persoalan yang sebenarnya sudah selesai hanya akan memperpanjang kebisingan politik. Ada banyak persoalan strategis yang lebih mendesak: pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga cita-cita besar menghadirkan Masjid Raya.

Editorial ini berpandangan bahwa DPRD dan Pemda seharusnya mengarahkan energi mereka ke agenda besar pembangunan, bukan terjebak dalam perdebatan yang sudah menemukan jawabannya. Sikap La Hamidi menutup ruang spekulasi adalah langkah tepat untuk menjaga stabilitas, transparansi, dan fokus pemerintahan.

Kini, yang lebih penting adalah memastikan bahwa ruang investasi tetap terbuka, sepanjang memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Polemik boleh berakhir, tetapi komitmen pada kepentingan rakyat harus terus ditegakkan.
*(“A H, Besugi”)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *