banner 728x250

APKAN Menduga Ada Mafia Anggaran Bermain dalam Program Ketahanan Pangan Desa di Kabupaten Konawe Selatan

banner 120x600
banner 468x60

Konawe Selatan – (9/2/2026)- Sidikpolisinews
Pengelolaan program ketahanan pangan desa di Kabupaten Konawe Selatan tengah menjadi sorotan. Seorang narasumber yang dapat dipercaya mengungkap dugaan adanya praktik tidak wajar dalam pemanfaatan dana ketahanan pangan desa yang disinyalir melibatkan tekanan kepada para kepala desa.
Menurut narasumber tersebut, dana ketahanan pangan yang sejatinya diperuntukkan bagi penguatan sektor pangan dan peningkatan kemandirian petani desa, justru diduga dimanfaatkan dengan mewajibkan pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membeli produk pupuk cair dengan merek tertentu.

Produk pupuk cair tersebut ditawarkan dengan harga yang dinilai tidak rasional, yakni mencapai Rp180.000 per botol ukuran satu liter, atau sekitar tiga kali lipat dari harga pasar pada umumnya.
“Kalau satu liter harganya segitu, bagaimana masyarakat desa bisa membeli? Ini bukan jeriken lima liter, hanya satu botol kecil,” ungkap narasumber tersebut.
Ia menilai, apabila pembelian pupuk cair tersebut dipaksakan menggunakan dana desa atau dana BUMDes, maka kebijakan tersebut berpotensi memberatkan masyarakat dan bertentangan dengan tujuan utama program ketahanan pangan, yang seharusnya mendorong kemandirian petani serta meningkatkan kesejahteraan desa.

banner 325x300

Sementara itu, Aliansi Pengawas Kinerja Aparatur Negara (APKAN) melalui Kepala Perwakilan (Kaperwil) Sulawesi Tenggara Apkannews, Asgar menilai dugaan tersebut harus ditanggapi secara serius oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.
“Jika benar ada tekanan kepada kepala desa untuk membeli produk tertentu dengan harga tidak wajar menggunakan dana desa atau BUMDes, maka ini patut diduga sebagai penyimpangan serius. Program ketahanan pangan tidak boleh dijadikan ladang bisnis oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Asgar.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal mutlak, terlebih dana tersebut bersumber dari uang negara yang bertujuan langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semua pihak yang terlibat harus diperiksa, baik dari sisi pengadaan, alur dana, maupun kewajaran harga. Jangan sampai desa hanya menjadi objek, sementara keuntungan dinikmati segelintir pihak,” lanjutnya.

Di sisi lain, narasumber juga mengaku telah dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum dan diminta memberikan keterangan. Sebagai pelapor, ia menyatakan siap memberikan kesaksian apabila diperlukan.
“Saya siap memberi keterangan. Saya paham akan ada yang menyangkal. Tapi yang saya dengar, ini bukan hanya satu institusi, ada beberapa pihak berseragam,” katanya.

Berdasarkan rangkaian kejadian itu, APKAN menduga adanya praktik yang terorganisir dan menyerupai pola mafia anggaran, di mana pihak yang bukan merupakan badan publik diduga menggunakan pengaruhnya untuk menekan pemerintah desa agar membeli produk tertentu dengan harga tinggi.

APKAN akan bersama sejumlah pihak mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan desa di Konawe Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait.

Kontributor: sonima

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *